Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DEN Dorong Percepatan Transisi Menuju Energi Baru Terbarukan

Kompas.com - 10/12/2020, 20:41 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong upaya percepatan transisi energi menuju energi baru terbarukan (EBT). Pasalnya, saat ini Indonesia masih sangat berkegantungan terhadap energi fosil.

Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto menilai ketergantungan terhadap energi fosil berpotensi memperbesar jumlah impor komoditas minyak dan gas, seperti BBM, elpiji, atau bahkan minyak mentah itu sendiri.

"Harapan transisi ini cepat terealisasi. Kalau lambat nanti impor LPG, impor bensin, dan juga impor crude (minyak mentah) sebagai bahan baku kilang akan makin besar," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Subsektor Perkebunan Masih Tumbuh Positif dan Sumbang Ekspor Besar

Djoko menjelaskan, bonus demografi dan pertumbuhan ekonomi terus mendongkrak kebutuhan konsumsi energi.

Hal tersebut menimbulkan adanya pergeseran paradigma, ditandai dengan ketidakseimbangan antara produksi dan konsumi.

"Dulu produksi kita terutama minyak melebihi dari kebutuhan. Produksi bisa1,5 juta barrel per day (bpd). Sementara konsumsi kita cuman 800.000 bpd. Sehingga kita bisa ekspor sebagai penghasil devisa," kata dia.

Namun seiring perkembangan zaman, tingkat konsumsi semakin meningkat dan tidak dibarengi dengan tingkat produktivitas energi fosil yang terus mengalami deklanasi.

"Sekarang kontribusi hulu migas (sebagai penghasil devisa) sejak 2016 di bawah 10 persen sekitar 5-6 persen," ungkap Djoko.

Baca juga: Luhut: Generasi Milenial Agen Potensial yang Dapat Dorong Investasi

Guna menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mempercepat pemanfaatan EBT.

Ia mengakui selama ini harga EBT sulit bersaing dengan harga energi fosil. Padahal di saat pandemi harga minyak terseret hingga ke level paling rendah, sementara harga EBT tidak mengalami fluktuasi.

"Makanya ada Undang-undang EBT dalam proses final, terumasuk perpresnya dalam soal harga," ujarnya.

Djoko berharap dengan adanya regulasi tersebut akan mempermudah para investor dalam menyiapkan infrastruktur EBT sehingga mempermudah penciptaan lapangan kerja.

Baca juga: Rombak Struktur Manajemen di Akhir Tahun, Kredivo Targetkan 10 Juta Pelanggan Hingga 2025

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com