Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Perpanjang Masa Darurat Covid-19 hingga 7 Maret, Warga Asing Dilarang Datang

Kompas.com - 02/02/2021, 20:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber nikkei

TOKYO, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 belum akan berakhir dalam waktu dekat. Selain Indonesia yang memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sejumlah negara di Asia ini juga memperpanjang masa darurat Covid-19.

Mengutip Nikkei Asia, Selasa (2/1/2021), Pemerintah Jepang memperpanjang masa darurat Covid-19 untuk sebulan ke depan atau hingga 7 Maret 2021. Perpanjangan itu bakal berlaku di 10 prefektur, termasuk Tokyo.

Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengatakan, prefektur-prefektur yang bakal diterapkan masa darurat, antara lain Kanagawa, Saitama, Chiba, Osaka, Hyogo, Kyoto, Aichi, Gifu, Fukuoka, dan Tochigi.

Baca juga: Permintaan BBM Diprediksi Terus Menurun, Ini Upaya Pertamina agar Tetap Eksis

"Meskipun jumlah infeksi baru di Jepang berada dalam tren menurun, perpanjangan masa darurat perlu dilanjutkan untuk mengurangi jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit maupun jumlah pasien yang sakit parah," kata Suga.

Suga menyebut, Negeri Sakura akan menerapkan langkah-langkah secara menyeluruh untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, kehidupan dan mata pencaharian masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Untuk itu, restoran-restoran bakal tetap buka namun dengan jam buka yang dibatasi, hanya hingga pukul 08.00 malam.

Penyajian alkohol pada restoran pun hanya dibolehkan dari pukul 11.00 siang hingga pukul 07.00 malam. Perusahaan yang bekerjasama dengan pemerintah untuk mengikuti protokol ini bakal diberikan kompensasi hingga 60.000 yen per hari.

Tak hanya restoran, operasional kereta juga bakal dikurangi sebesar 70 persen. Kehadiran di acara-acara besar dibatasi 50 persen hingga paling banyak 5.000 orang.

Baca juga: RI Dapat Hibah Rp 704 Miliar dari Jepang, Dipakai untuk Bangun 6 Sentra Perikanan

Masyarakatnya diminta tinggal di rumah setelah pukul 08.00 malam sambil menerapkan bekerja dari rumah (WFO).

Selama masa darurat ini, kampanye "Go To Travel" yang diinisiasi pemerintah Jepang untuk memberikan insentif kepada warganya yang pergi liburan juga akan dihentikan. Masuknya warga asing yang sebelumnya diizinkan juga bakal ditangguhkan.

Selain Jepang, Malaysia juga memperpanjang masa pembatasan sosial/karantina wilayah selama dua pekan ke depan. Karantina yang seharusnya berakhir pada tanggal 4 Februari, diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

"Sekarang akan berlanjut hingga 18 Februari," kata Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com