Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gojek: UMKM yang Bermigrasi ke Online Masih 16 Persen dari Keseluruhan UMKM

Kompas.com - 09/02/2021, 14:15 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek mencatat jumlah pelaku UMKM di Tanah Air yang memanfaatkan platform digital masih sedikit.

"Memang tren penggunaan platform online mengalami peningkatan secara siginifkan. Tapi kami melihat dari total jumlah UMKM yang ada di Indonesia yaitu sebanyak 64,2 juta, hanya 16 persen UMKM kita yang sudah bermigrasi ke online," ujar Head of Merchant Platform Business Gojek Novi Tandjung dalam Konferensi Pers Virtual, Selasa (9/2/2021).

Dia menyebutkan, pada tahun 2025 nanti, diperkirakan konsumsi masyarakat akan mengalami peningkatan. Total peningkatannya akan bertambah sebanyak 3,5 kali lipat lebih banyak dibandingkan tahun 2018.

Baca juga: Pesan Bos OJK ke BSI: Jangan Lupakan UMKM Mikro di Daerah

Hal ini pun didasari karena cepatnya akselerasi digital di Tanah Air. "Sekarang saja penggunaan platform online sudah terasa. Apalagi di pandemi semua orang bertransaksi secara online," ucapnya.

Dia menyebutkan penyumbang peningkatan ini berasal dari berbagai layanan yang dimiliki oleh perusahaan ride hailing, seperti layanan di bidang pengantaran makanan, jasa transportasi online, dan jasa logistik.

"Untuk layanan pesan antar makanan online kami melihat akan ada 97 persen peningkatannya, jasa pengiriman online sebanyak 76 persen dan jasa transportasi online sebanyak 75 persen. Jadi memang akan banyak PR yang kita harus selesaikan dan oppurtunitynya juga tinggi," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com