Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Syarat BLT Subsidi Gaji 2021 | PT KAI Batalkan Semua Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta

Kompas.com - 22/02/2021, 05:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. BLT Subsidi Gaji Akan Cair di 2021, Simak Syaratnya

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan akan mengusahakan pencairan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun 2021.

Namun demikian, berbeda dengan pencairan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, subsidi gaji pekerja tahun ini akan dicairkan ke rekening pekerja secara terbatas.

Menurut Ida, pencairan BLT subsidi gaji hanya menyasar untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT di gelombang I, tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara, Minggu (21/2/2021).

Apa saja syaratnya? Baca di sini

2. Ini Rincian Biaya Pasang Listrik Baru PLN Terkini

Bagi yang berminat memasang listrik, PLN sudah menetapkan harga pasang listrik baru atau biaya pasang listrik baru. Saat ini, pemasangan listrik rumah tangga didominasi listrik kapasitas 900 VA dan 1.300 VA.

Di laman resminya, PLN sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru.

Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid). Rincian biaya penyambungan baru sesuai dengan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini. Berikut rincian lengkap harga pasang baru listrik terbaru di 2021:

Berapa biaya pasang listrik baru PLN saat ini? Simak rinciannya di sini

3. Mau Kredit Mobil atau Rumah Tanpa DP? Cek Dulu Angsuran Bulanannya

Mulai Maret 2021, kredit motor, mobil, dan rumah dengan kriteria tertentu bisa diajukan tanpa uang muka (DP) atau DP 0 persen. Kebijakan ini diterapkan untuk menggenjot pertumbuhan kredit perbankan dan kembali menggeliatkan perekonomian Indonesia.

Namun sebelum memproses pengajuan kredit, ada sejumlah hal yang perlu dipikirkan. Jika pengajuan kredit kamu disetujui, memang benar kamu langsung punya motor, mobil, atau rumah. Tapi jangan lupa ada angsuran yang tetap harus dibayar tiap bulannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com