Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga: Insentif PPnBM Mobil dan Rumah Bisa Dongkrak Ekonomi RI 1 Persen

Kompas.com - 02/03/2021, 06:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor atau mobil dan insentif untuk perumahan bakal memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar satu persen.

“Secara langsung kita melihat bisa menambahkan pertumbuhan 0,9 sampai 1 persen dengan multiplier effect-nya,” kata Airlangga saat konferensi pers daring di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Menko memastikan dampak ekonomi dari pemberian insentif PPNBm, PPN, dan DP nol persen tersebut, harus didukung dengan penanganan Covid-19 dan proses vaksinasi.

“Kita berharap ini semua bisa berjalan beriringan dan tentu pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi yang dijaga di tahun ini secara keseluruhan masih di level antara 4,5 sampai 5,5 atau 5 persen,” ucap dia.

Baca juga: Esemka Tak Masuk Daftar Mobil Bebas Pajak PPnBM

Dengan adanya insentif ini sebut Airlangga, sektor industri otomotif berpotensi mendapatkan pembiayaan Rp 360 triliununtuk mencapai utilisasi serta penjualan mendekati satu juta kendaraan bermotor.

Sementara sektor properti mendapat pembiayaan sebesar Rp 900 triliun untuk mencapai kapasitas dan penjualan yang baik.

Insentif pengenaan PPnBM untuk kendaraan bermotor yang ditanggung pemerintah melalui PMK 20/2021 sebesar Rp 2,99 triliun. Sedangkan untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perumahan yang ditanggung melalui PMK 21/2021 adalah Rp5 triliun.

Kedua insentif tersebut masuk ke dalam anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang insentif usaha dengan total Rp 58,46 triliun.

Baca juga: Insentif dari Sri Mulyani, Beli Rumah Baru Bebas PPN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com