Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Ditutup Menguat, Saham-saham Ini Diborong Asing

Kompas.com - 02/03/2021, 15:35 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/3/2021).

Melansir RTI, IHSG ditutup naik 0,3 persen (20,6 poin) di level 6.359,2. Total transaksi hingga sore ini mencapai Rp 14,23 triliun dengan volume 21,8 miliar saham. Net buy asing tercatat sebesar Rp 29,8 miliar di seluruh pasar.

Sektor basic industri menyumbang kenaikan IHSG sebesar 2,2 persen, dilanjutkan dengan consumer 2 persen, dan manufaktur sebesar 1,7 persen.

Asing sore ini paling banyak borong saham Bank BRI (BBRI) sebesar Rp 84,6 miliar,saham Bank BCA (BBCA) sebesar Rp 80,3 miliar, dan saham Bank Mandiri (BMRI) senilai Rp 75,5 miliar.

Baca juga: Waktunya Beli Obligasi Negara Mumpung Harganya Turun

Sementara saham yang paling banyak di lepas asing adalah, Gudang Garam (GGRM) sebesar Rp 64 miliar, Merdeka Copper Gold (MDKA) Rp 46,2 miliar, dan saham Adaro Energy (ADRO) senilai Rp 36,8 miliar.

Top gainers sore ini antara lain, saham Era Mandiri Cemerlang (IKAN) yang naik 34,8 persen di level Rp 116 per saham. Kemudian, saham Multipolar (MLPL) yang melejit 34,7 persen di level Rp 97 per saham, dan saham Bank Ganesha (BGTG) yang menguat 34 persen di level Rp 264 per saham.

Sedangkan top losers sore ini adalah saham Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) dengan penurunan 6,5 persen di level Rp 100 per saham. Selanjutnya saham MDKA dengan pelemahan 5,9 persen di level Rp 2.670 per saham, dan saham PT Timah (TINS) yang turun 5,5 persen di level Rp 2.050 per saham.

Adapun Bursa Asia sore ini dominasi merah dengan penurunan indeks Hang Seng Hong Kong 1,2 persen, Nikkei 0,8 persen, dan Shanghai Komposit 1,2 persen. Sementara itu, indeks Strait Times Singapura menguat 0,31 persen.

Sementara itu, Bursa Eropa sore ini positif dengan kenaikan indeks FTSE 0,19 persen, dan Xetra Dax 0,1 persen.

Baca juga: Ada Aturan Baru, Benarkah Upah Cuti Pekerja Tidak Dibayar?

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com