Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Kasus Suap di Ditjen Pajak, Sri Mulyani: Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat di Awal 2020

Kompas.com - 03/03/2021, 14:18 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Saat ini, kasus tersebut sedang berada di bawah penyedian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sri Mulyani mengatakan, penyidikan oleh KPK merupakan tidnak lanjut dari hasil pengaduan masyarakat yang dilakukan pada awal tahun 2020 lalu. Sebelum diperiksa oleh KPK, unit kepatuhan internal Kemenkeu sudah melakukan tindak lanjut atas pengaduan tersebut.

Baca juga: Ini Cerita Kepala BKPM soal Aturan Investasi Miras hingga Akhirnya Dicabut Jokowi

"Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada tahun 2020 awal yang kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (3/3/2021).

Untuk diketahui, penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Pajak sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/3/2021).

"Kami sedang penyidikan betul, tetapi tersangkanya nanti dalam penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," ujar Alexander.

Dengan status penanganan perkara yang sudah masuk tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Alex belum mengungkap pihak-pihak mana yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta informasi detail terkait kasus itu.

Ia hanya menyebut nilai suap dalam kasus tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Alex melanjutkan, modus yang digunakan dalam kasus ini sama seperti kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, di mana wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.

Baca juga: Ini Sejarah Kepemilikan Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir Anker

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," ujar Alex.

Alex mengatakan, penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut.

"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose. Ekspos kepada teman-teman wartawan biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," ujar Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com