JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Rabu (17/3/2021) berada di angka Rp 927.000 per gram.
Angka tersebut tak berubah jika dibandingkan dengan harga emas pada Selasa (16/3/2021) kemarin.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 801.000. Angka tersebut juga tak berubah jika dibandingkan harga kemarin.
Baca juga: Balada Impor Beras, Garam, dan Gula, Usai Seruan Jokowi Benci Produk Asing
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam:
Baca juga: Alasan Petani Tolak Impor Beras: Harga Gabah Murah dan Sulit Laku
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.