Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT UMKM Dipotong Setengah, dari Rp 2,4 Juta Jadi Rp 1,2 Juta

Kompas.com - 01/04/2021, 13:37 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, besaran dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM dipotong sebesar 50 persen.

Apabila di tahun sebelumnya program ini menyalurkan dana sebesar Rp 2,4 juta per UMKM, kini menjadi Rp 1,2 juta.

Dia menjelaskan, potongan ini dilakukan karena keterbatasan dana yang diberikan oleh pemerintah.

Baca juga: Program Dilanjutkan, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret 2021

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021).

Selain anggaran yang dipotong, pemerintah juga menambah lembaga penyalurannya.

Apabila sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia. 

Sementara lembaga pengusul juga dipotong yang sebelumnya 5 lembaga pengusul yang terdiri dari Dinas yang bertanggung Jawab atas koperasi dan UKM hingga Perbankan dan Perusahaan yang terdaftar di OJK, kini hanya 1 lembaga.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret 2021, Simak Syarat hingga Cara Mendapatkannya

"Ini kita perluas, kalau lembaga pengusul yang sebelumnya 5 sekarang hanya 1 yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota," jelas Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com