Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Pekan Depan, Pemerintah Patok Target Rp 10 Triliun

Kompas.com - 02/04/2021, 20:36 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada 6 Maret 2021.

Pada lelang Sukuk Negara kali ini, pemerintah menargetkan mampu mengantongi Rp 10 triliun dari hasil lelang.

"Lelang untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam siaran pers, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Menaker Ida Tak Ingin BLK Komunitas Mangkrak dan Berubah Fungsi

DJPPR mengungkapkan, ada 6 seri Sukuk Negara yang akan dilelang yakni SPN-S 07102021 (new issuance), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004
(reopening), dan PBS028 (reopening).

Sementara itu, imbalannya yakni SPN-S 07102021 (Diskonto), PBS027 (6,5 persen), PBS017 (6,12 persen), PBS029 (6,37 persen), PBS004 (6,1 persen), dan PBS028 (7,75 persen).

Tanggal jatuh tempo seri sukuk tersebut mulai dari 7 Oktober 2021 hingga paling lama 15 Oktober 2046.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Produsen Baterai Asal China Akan Investasi Rp 72,5 Triliun di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com