Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kendala Ekspor Produk UMKM

Kompas.com - 08/04/2021, 15:19 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia memilik peluang dalam meningkatkan potensi ekspor, terutama di sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM). Namun, UMKM mengalami kendala sertifikasi produk yang dipersyaratan beberapa negara pengimpor.

Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Kasan mengatakan, kendala non tarif ini menjadi penghambat UMKM untuk melakukan ekspor. Padahal potensi Indonesia cukup besar, yakni masuk dalam posisi 8 eksportir makanan dan minuman di dunia.

“Sejauh ini produk pangan kita banyak yang bisa masuk ke pasar global, namun salah satu syaratnya adalah memiliki standarisasi. Pentingnya sertifikasi pangan untuk kebutuhan demand di berbagai ngara, tidak dipungkiri kita juga melakukan hal yang sama terhadap produk pangan luar negeri,” jelas Kasan dalam virtual konferensi, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Banyak UMKM Belum Terima Bantuan, Sri Mulyani Akui Eksekusinya Tersendat

Kasan menambahkan, produk impor tentunya harus melalui penerapan standar yang cukup ketat, karena menyangkut keselamatan dan keamanan untuk dikonsumsi oleh penduduk di Indonesia

Dia mengatakan, saat ini Indonesia telah memilik pangsa pasar tersendiri untuk produk-produk pangan, salah satunya sarang burung walet yang cukup banyak diimpor oleh China.

“Kita menjadi pasar terbesar untuk China, tapi potensinya masih jauh lebih besar dari yang kita miliki saat ini. Dalam konteksnya, kita mmiliki permasalahan yang terkait dengan akses pasar sarang burung walet ke China, tapi itu merupakan hambatan yang sifatnya non tarif, diantaranya sertifikasi dari produk yang diakui,” kata Kasan.

Kasan menambahkan, saat ini kebanyakan eksportir berasal dari negara maju. Tapi menurut dia, sektor UMKM Indonesia bisa menjadi bagian dari rantai pasok untuk memperbesar porsi ekspor peroduksi pangan.

“Kami di berperan membantu pelaku UMKM untuk memastikan produk pangan memiliki sertifikat yang diharapkan, baik itu sertfikat ISO 22000, atau juga hak merek dan cipta halal, dan sertifikat organic (USDA Organic dan EU organic),” jelas dia.

Baca juga: Aturan Bank Digital Bakal Diterbitkan OJK Semester I-2021

Sementara itu, perwakilan BSN Tegar Ega Pradita menjelaskan sertifikasi merupakan ujung proses ketika pelaku usaha menerapkan standar ISO 22000 yang diterapkan di UMKM. Namun banyak dari UMKM yang masih belum memiliki sertifikat standar tersebut.

“Ketika standar sadah diterapkan oleh pelaku usaha, maka akan dibuktikan dengan setifikat. Banyak pelaku UMKM kita yang belum memenuhi standar sertifikasi,” ujar Tegar.

Dia bilang, ketika UMKM menerapkan standar, mutunya akan meningkat dan ada jaminan produk. Dengan menerapkan standar pelaku usaha bisa meningkatkan transaksi dan efisiensi perdagangan.

Adapun langkah yang dilakukan adalah pengecekan dan identifikasi produk oleh tim audit dan memastikan konsistensi dalam untuk jangka panjang. Setelahnya produk diuji konsistensinya selama 1-2 bulan dan bahan di cek kembali setelah satu tahun.

“Jadi peran ISO 22000 itu bagaimana produksi hari ini akan tetap sama dengan sebulan ke depan, dua bulan ke depan, dan setiap tahun apakah tetap sesuai standar atau tidak,” jucap dia.

Tegar memastikan, dengan komitmen UKM untuk menerapkan standar, pihaknya nanti akan berkolaborasi untuk ikut mendampingi.

Baca juga: Wapres: UMKM Tidak Boleh Tercecer, Harus Jadi Bagian Transformasi Digital

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com