Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno: Mudik Dilarang agar Sektor Pariwisata Segera Pulih dan Bangkit

Kompas.com - 09/04/2021, 09:29 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melarang kegiatan mudik selama periode libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini demi menekan penyebaran Covid-19.

Terkait hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, larangan mudik ini dilakukan karena setiap habis liburan selalu terjadi peningkatan angka Covid-19 yang sangat tinggi.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan ini sebagai upaya menekan penularan Covid-19 sehingga sektor pariwisata segera pulih dan bangkit kembali,” kata Sandiaga seperti dikutip dari akun Instagram-nya, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Sandiaga Sebut Banten Diuntungkan dengan Kebijakan Larangan Mudik

Sandiaga menjelaskan, tahun lalu, meskipun ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tetapi saat periode Lebaran terjadi kenaikan jumlah kasus Covid-19 sebesar 94 persen, dan liburan Natal dan Tahun Baru naik hampir 70 persen.

“Peniadaan mudik harus didukung juga dengan penerapan protokol kesehatan, bukan berarti harus meniadakan mobilitas kita,” jelas dia.

Sandiaga menjelaskan, meskipun larangan mudik meningkatkan tujuan ke destinasi lokal, tetapi hal ini sudah diantisipasi oleh beberapa pihak transportasi udara atau maskapai untuk melakukan penyesuaian atau reschedule penumpang.

“Jadi jangn khawatir, nanti ada fasilitas untuk menjadwalkan ulang,” kata dia.

Di sisi lain, Sandiaga terus berupaya untuk tetap mendorong agar masyarakat tetap bisa bersilaturahmi dan memberdayakan produk ekonomi kreatif, dengan memanfaatkan teknologi.

Baca juga: Sandiaga Yakin Destinasi Wisata Tetap Ramai meskipun Mudik Lebaran Dilarang

“Saya tetap mendorong agar masyarakat tetap bisa bersilaturahim, menghasilkan karya-karya kreatif, dan memanfaatkan teknologi untuk memberdayakan produk-produk ekonomi kreatif,” tegas dia.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Pemerintah memberlakukan larangan perjalanan untuk lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dalam rentang waktu 6-17 Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com