JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN terus mendorong agar pembentukan holding BUMN ultramikro bisa segera terbentuk.
Holding ini akan diisi oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BRI, PT Pegadaian Tbk (Persero), dan PT Permodalan Nasional Mandani (Persero) alias PNM.
Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu yang lalu mengatakan, pembentukan holding ini akan membantu para UMKM dalam mendapatkan akses pembiayaan.
Baca juga: Holding BUMN Ultra Mikro Dinilai Tidak Tepat
Lalu, benarkah demikian?
Ekonom senior Faisal Basri menilai, pembentukan holding ultramikro ini malah bertentangan dengan gagasan memajukan UMKM secara totalitas.
"Karena seolah-olah persoalan UMKM hanya terletak masalah keuangannya, khususnya akses terhadap kredit. Padahal, UMKM membutuhkan dukungan pemerintah," ujar Faisal dalam diskusi Forum Jurnalis yang disiarkan secara virtual, Kamis (8/4/2021).
Menurut Faisal, langkah holding ini sulit dilakukan karena tiga entitas memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Seperti BRI yang melayani segmen UMKM yang sudah bankable ataupun segmen korporasi, sedangkan PNM untuk perusahaan yang relatif baru sehingga perlu jasa modal Ventura.
Baca juga: Holding BUMN Ultra Mikro Diyakini Tidak Akan Timbulkan PHK
"Lalu, Pegadaian itu segmennya untuk membantu masyarakat yang kesulitan likuiditas jangka pendek," jelas dia.
Senada, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menilai, pembentukan holding dengan konsep seperti ini berpotensi mengecilkan fungsi inti dari Pegadaian dan PNM yang selama ini memberikan modal kepada masyarakat tanpa melalui bank.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.