JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang tertarik menggeluti bisnis penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM), PT Pertamina (Persero) menyediakan dua bentuk kerja sama untuk pembukaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Mengutip lama resmi Pertamina, bentuk kerja sama yang Anda bisa ikuti, yakni Company Owned Dealer Operated (CODO).
SPBU CODO Pertamina merupakan bentuk kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan pihak-pihak tertentu.
Baca juga: Cara Menjadi Agen Elpiji 3 Kg: Modal Usaha, Syarat, dan Aturan Operasi
Contohnya, kerja sama pemanfaatan lahan milik perusahaan ataupun individu untuk dibangun SPBU Pertamina.
Skema kerja sama yang kedua adalah Dealer Owned Dealer Operated (DODO). SPBU DODO merupakan SPBU bentuk kerja sama di mana lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra.
Adapun persyaratan untuk menjadi mitra Pertamina, sebagai berikut:
1. Calon Mitra harus berbentuk badan usaha. Mulai dari Perseroan Terbatas, Persekutuan Komanditer, Koperasi, Yayasan, Usaha Dagang, atau Perusahaan Dagang.
2. Calon mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan KTP, akta pendirian perusahaan, NPWP perusahaan, bukti kepemilikan lahan, rekening korang 1 tahun terakhir, rekening tabungan, deposito, dan rekening giro 1 tahun terakhir yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online.
3. Untuk kelancaran verifikasi, calon mitra diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung sebanyak 2 rangkap. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:
4. Akta pendirian Perseroan Terbatas (PT), dan TDP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.