Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Tak Buka Franchise, Ini Skema Kemitraan dengan KFC

Kompas.com - 19/04/2021, 09:09 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kentucky Fried Chicken (KFC) merupakan salah satu restoran cepat saji dunia. Gerai restoran dengan menu khas ayam goreng ini pun telah memiliki cabang di hampir seluruh kota di Indonesia.

Tentu saja, membuka kesempatan untuk melakukan franchise KFC bisa menjadi pilihan bagi Anda yang memiliki kocek cukup dalam. Sayangnya, saat ini, pihak KFC sedang tidak membuka kesempatan kerjasama dalam bentuk franchise tersebut.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa untuk saat ini kami tidak melakukan kerjasama dalam bentuk sub-waralaba (franchise) untuk merek dagang KFC," tulis KFC dalam pengumuman di laman resmi mereka.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Pemilik KFC?

Untuk diketahui, franchise adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

Namun demikian, KFC membuka kesempatan bagi Anda yang berminat untuk melakukan kemitraan dalam bentuk kerja sama lokasi.

Artinya, Anda menyediakan lokasi atau tempat untuk gerai KFC beroperasi. 

Terdapat dua skema kerja sama lokasi yang dilakukan oleh KFC, yakni:

  1. Sewa penuh: bentuk kerja sama ini yakni pihak KFC membayar uang sewa secara penuh
  2. Revenue sharing: bentuk kerja sama ini yakni pemilik lokasi mendapatkan bagian atau persentase dari omset kotor setiap bulannya.

Baca juga: Mengenal Franchise, Mulai dari Definisi dan Istilah Terkait Lainnya

Lokasi atau tempat usaha yang akan dijadikan gerai KFC bisa berupa kavling (tanah), ruko, atau rumah. Persyaratan yang dipenuhi antara lain:

  1. Ukuran kavling minimal 1.500 m2 hingga 2.000 m2 dengan lebar muka minimal 30 meter.
  2. Ukuran minimal bangunan ruko atau rumah 300 m2 lantai dasar dengan lebar muka minimal 15 m, ditambah areal parkir yang cukup.
  3. Terletak di jalan utama atau jalan raya, diutamakan di hook (perempatan / pertigaan).
  4. Status kepemilikan lokasi adalah milik sendiri, dengan peruntukkan lahan komersial / perdagangan jasa

Bila Anda tertarik untuk melakukan hubungan kemitraan dengan KFC, Anda bisa mengirimkan surat penawaran kepada pihak KFC. Surat dan lampiran-lampiran tersebut dapat dikirimkan kepada Bapak Rullianto P. Akbar atau Bapak Tezar Fikry, Market Development Department PT. Fastfood Indonesia, Tbk. Alamat yang dituju yakni, Jl. MT Haryono Kav. 7, Gedung Gelael Lt.2, Jakarta Selatan 12810, nomor telepon : +62 (021) 8301133 ext. 222, fax: +62 (021) 8354500.

Baca juga: Lisensi dan Franchise, Apa Bedanya?

Dokumen yang perlu dilengkapi dalam surat penawaran tersebut adalah:

  1. Peta lokasi dalam radius ±5 Km, dengan titik jelas lokasi dan alamat lengkap lokasi (terdapat apa saja, contoh: bank, sekolah, rumah makan, super market, perumahan, dll)
  2. Bentuk / layout tanah dan bangunan (jika ada bangunan dan berbentuk tanah dapat diambil melalui sertifikat dengan mencantumkan ukuran setiap sisi, jika berbentuk bangunan / ruko dapat melampirkan denah per lantai dengan mencantumkan ukuran PxL, berikut ketinggian / elevasi bangunan
  3. Ukuran GSB, GSP, KDB, KLB (jikalau tanah kosong)
  4. Surat peruntukakan atau zoning lahan yang dikeluarkan PEMDA setempat
  5. Foto lokasi (tampak depan lokasi, batas kanan dan kiri lokasi, seberang lokasi, jalan di depan lokasi, lokasi hadap kanan dan kiri)
  6. Fotocopy sertifikat dan PBB
  7. Contact Person (nama, no. telp, dan email yang dapat dihubungi)

 Baca juga: Mau Bisnis Franchise? Simak 4 Hal Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com