Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Berakhir, Jumlah Penumpang Transportasi Umum Naik

Kompas.com - 19/05/2021, 21:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah penumpang di semua moda transportasi umum mengalami peningkatan pasca berakhirnya masa larangan mudik Lebaran.

Pada Selasa (18/5/2021) kemarin, tercatat ada sekitar 279.000 penumpang. Jumlah ini meningkat 191,6 persen dibandingkan pada 17 Mei 2021 atau hari terakhir masa larangan mudik dengan jumlah sekitar 95.000 penumpang.

“Peningkatan jumlah penumpang terbanyak adalah angkutan udara dimana kenaikannya mencapai 721 persen. Kemudian disusul angkutan kereta api dengan kenaikan sebesar 454 persen, angkutan jalan naik 175 persen, angkutan penyeberangan naik 52,6 persen, dan angkutan laut naik 1,73 persen,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Pemesanan Tiket Online Kapal Pelni Buka Lagi

Adita menjelaskan, peningkatan penumpang terjadi karena di periode ini sudah tidak lagi dibutuhkan persyaratan perjalanan bagi mereka yang dikecualikan seperti yang diberlakukan di masa larangan mudik Lebaran.

Misalnya, surat tugas dari pimpinan instansi/perusahaan untuk kepentingan bekerja/dinas atau surat dari kepala desa untuk kepentingan mendesak.

“Mesikpun ada lonjakan penumpang di masa pengetatan, penanganan penumpang di simpul-simpul transportasi tetap berjalan baik dan protokol kesehatan tetap dijalankan sesuai ketentuan,” kata Adita.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang paska lebaran ini, Kemenhub bersama stakeholder terkait telah melakukan sejumlah upaya yaitu dengan pengetatan protokol kesehatan, dimana untuk pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi (roda empat dan roda dua) yang akan menuju ke Jabodetabek dilakukan tes acak Rapid Antigen di sejumlah titik, diantaranya di Tol Jakarta-Cikampek KM 34, Kedung Waringin, Bekasi, dan Balonggandu, Karawang.

Tercatat pada 18 Mei 2021 kemarin, di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 sebanyak 2.494 orang dilakukan tes rapid antigen dengan hasil 2.487 orang dinyatakan negatif dan 7 orang dinyatakan positif.

Kemudian, di Kedung Waringin sebanyak 1.914 orang dilakukan tes rapid antigen dengan hasil 1.907 orang dinyatakan negatif dan 7 orang positif.

Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Simak Syarat Keluar Kota Terbaru

Sedangkan di Balonggandu sebanyak 4.247 orang dilakukan tes rapid antigem dengan hasil 4.228 orang dinyatakan negatif dan 19 orang dinyatakan positif.

Sementara itu, di Lampung dan Bakauheni, ada tujuh titik pengecekan Tes Rapid Antigen yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 82 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV.

Dari tujuh titik tersebut, hingga hari ini sebanyak 9.295 orang dilakukan tes rapid antigen dengan hasil 9.226 orang dinyatakan negatif dan 69 orang dinyatakan positif.

“Upaya pengecekan tes rapid antigen secara acak dilakukan secara masif untuk membantu mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia paska lebaran,” ucap Adita.

Baca juga: Simak Persyaratan Penumpang Lion Air Pasca-larangan Mudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com