Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Dimaksud dengan Devisa?

Kompas.com - 04/08/2021, 12:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah devisa sering terdengar di di dalam sistem perekonomian suatu negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) devisa adalah alat pembayaran luar negeri yang dapat ditukarkan dengan uang luar negeri.

Sementara dalam buku Ekonomi SMA/MA Kelas X IPS (2016) karya S. Alam & Rudhianto, devisa adalah alat yang dapat digunakan untuk pembayaran dalam lingkup internasional.

Devisa dapat berupa valuta asing yaitu sejumlah mata uang asing yang sudah diakui secara internasional, contohnya Dollar (Amerika), Yen, (Jepang), Euro (Eropa), Poundsterling (Inggris), Franc (Swiss), dan Deutsche Mark (Jerman).

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Perdagangan Internasional?

Tidak hanya berupa valuta asing, devisa juga dapat berupa emas atau surat berharga yang dapat digunakan sebagai pembayaran internasional.

Meskipun tercatat sebagai mata uang asing, tidak semua mata uang asing dapat disebut sebagai devisa. Adapun yang dapat dikatakan sebagai devisa adalah mata uang yang telah tercatat secara resmi di Bank Sentral, seperti beberapa mata uang yang telah disebutkan di atas.

Jenis-Jenis Devisa Berdasarkan Sumbernya

  • Devisa umun

Devisa umum adalah devisa yang diperoleh dari hasil ekspor barang atau dari penjualan jasa, dan transfer. Tingkat kurs devisa umum ditentukan oleh penawaran dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing.

Hal-hal yang termasuk dalam devisa umum diantaranya:

  1. Ekspor barang
  2. Penyelenggaraan jasa
  3. Wisatawan asing yang datang ke dalam negeri
  4. Hadiah, bantuan luar negeri, dan kiriman uang dari luar negeri.
  • Devisa kredit

Devisa krredit adalah devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman luar negeri. Tingkat kurs devisa kredit ditentukan oleh pemerintah, yang bertindak sebagai debitur, bukan oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasar valuta asing.

Baca juga: Apa Itu Investor?

Hal-hal yang termasuk dalam devisa ini diantaranya:

  1. Pinjaman dari luar negeri
  2. Penerimaan bunga dan deviden dari luar negeri
  3. Penerimaan emas dari luar negeri
  4. Penanaman modal asing (PMA).

Jenis Devisa Berdasarkan Wujudnya

  • Devisa Kartal

Devisa berbentuk uang kertas dan uang logam.

  • Devisa Giral

Merupakan jenis devisa yang berbentuk surat berharga, seperti cek, wesel, Internasional Money Order (IMO) dan lainnya.

Sumber Devisa

  • Ekspor barang dan jasa
  • Imbalan atas jasa di luar negeri
  • Kegiatan Pariwisata
  • Pungutan bea masuk
  • Utang luar negeri
  • Hibah, bantuan, hadiah dari luar negeri.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Definisi dan Karakteristik Wirausaha

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com