Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Lengkap Limit Transfer BCA Berdasarkan Jenis Kartunya

Kompas.com - 08/09/2021, 16:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran limit transfer BCA tergantung dengan jenis kartu ATM atau kartu debit yang dimiliki nasabahnya. Limit transfer ini ditentukan berdasarkan kebutuhan nasabahnya masing-masing dan hal ini juga dilakukan demi melindungi nasabah dari tindak kejahatan.

Adapun jenis kartu ATM-nya terdiri dari BCA Blue, Gold, Platinum, Xpresi, dan SimPel. Setiap kartu tersebut memiliki batasan maksimal transfer per harinya.

Selain itu, besaran limit transfer BCA juga tergantung alat transfernya. Contohnya, batas maksimal transaksi menggunakan mesin ATM akan berbeda dengan menggunakan mobile banking dan internet banking BCA.

Baca juga: Simak, Berikut Cara Tarik Tunai di ATM BCA Tanpa Kartu

Berikut rincian limit trasfer BCA berdasarkan laman bca.co.id:

Kartu Paspor Debit Blue

  • Limit Debit: Rp 50.000.000
  • Limit Transfer antar BCA: Rp 100.000.000
  • Limit Transfer antar Bank: Rp 15.000.000
  • Limit Tarik Tunai: Rp 20.000.000
  • Limit Setor Tunai: Rp 25.000.000.

Kartu Paspor Debit Gold

  • Limit Debit: Rp 75.000.000
  • Limit Transfer antar BCA: Rp 150.000.000
  • Limit Transfer antar Bank: Rp 20.000.000
  • Limit Tarik Tunai: Rp 20.000.000
  • Limit Setor Tunai: Rp 80.000.000.

Kartu Paspor Debit Platinum

  • Limit Debit: Rp 100.000.000
  • Limit Transfer antar BCA: Rp 200.000.000
  • Limit Transfer antar Bank: Rp 25.000.000
  • Limit Tarik Tunai: Rp 20.000.000
  • Limit Setor Tunai: Rp 100.000.000.

Baca juga: BCA Naikkan Limit Transaksi Digital Sepanjang PPKM Darurat

Kartu Tahapan Xpresi

  • Limit Debit: Rp 25.000.000
  • Limit Transfer antar BCA: Rp 50.000.000
  • Limit Transfer antar Bank: Rp 10.000.000
  • Limit Tarik Tunai: Rp 10.000.000
  • Limit Setor Tunai: Rp 30.000.000.

Kartu Debit BCA SimPel

  • Limit Tarik Tunai: Rp 7.000.000 per hari
  • Limit Transfer ke Rekening BCA di ATM: Rp20.000.000 per hari
  • Limit Setoran Tunai: Rp15.000.000 per hari.

Adapun limit transfer melalui internet banking BCA atau KlikBCA Individu per tanggal 2 Juli 2021 hingga 30 September 2021 yang semula hanya Rp 250 juta per hari dinaikkan menjadi Rp 500 juta per hari per User-ID.

Ini berlaku untuk transfer antar rekening BCA dan transfer ke rekening bank lain dalam negeri.

Baca juga: Cara Buka Rekening BCA Online, Tanpa ke Kantor Cabang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com