JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika Anda membeli saham, Anda akan mengisi jumlah satuan saham yang akan Anda beli dengan satuan lembar.
Meski dihitung perlembar, namun transaksi saham tidak bisa dilakukan per lembar.
Berdasarkan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi jual beli saham minimal dilakukan dalam 1 lot saham.
Namun kemudian muncul pertanyaan, 1 lot berapa lembar saham?
1 lot saham sama dengan 100 lembar saham. Lot sendiri merupakan satuan perdagangan yang digunakan oleh pihak bursa.
Baca juga: Bagaimana Cara Menghitung Return Saham?
Sebenarnya, aturan mengenai jumlah lembar saham dalam satu lot sudah pernah mengalami perubahan.
Semula, di pasar modal Indonesia, 1 lot sama dengan 500 lembar saham. Perubahaan jumlah lembar saham dalam 1 lot terjadi pada 1 Januari 2014 lalu.
Jumlah lembar saham dalam satu lot diperkecil dengan alasan agar pasar modal Indonesia menjadi lebih likuid.
Dengan jumlah lot yang kian kecil, harapannya investor ritel juga bisa berinvestasi di pasar modal.
Seiring dengan kian berkembangnya teknologi finansial (fintech), kini investor kian mudah untuk bisa membeli produk pasar modal seperti saham.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.