Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Hotel di Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4: Usia di Bawah 12 Tahun Wajib Antigen atau PCR

Kompas.com - 21/09/2021, 10:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Pemerintah pun menyesuaikan aturan berbagai aktivitas di seluruh sektor melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 dan 44 Tahun 2021.

Aktivitas yang disesuaikan salah satunya untuk perhotelan yang tidak menjadi isolasi terpusat.

Di dalam Inmendagri Nomor 43/2021 yang mengatur perhotelan, disebutkan para pengunjung termasuk pegawai wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk wilayah Jawa-Bali PPKM Level 2, 3, dan 4.

Baca juga: Simak, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 4 di 10 Wilayah Luar Jawa-Bali

Adapun bagi pengunjung di bawah usia 12 tahun diizinkan masuk atau menginap di hotel non-isolasi. Asalkan dengan satu syarat, harus menunjukkan surat keterangan hasil tes antigen atau RT-PCR negatif/non-reaktif.

"Pengunjung usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif antigen pada H-1 dan RT-PCR pada H-2," sebut Inmendagri terbaru tersebut, dikutip Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Peta dan Referensi Ketentuan PPKM Level 2-3 Jawa Bali Per Kabupaten Kota, Berlaku 21 September-4 Oktober 2021

Mengenai kapasitas pengunjungnya sendiri, maksimal 50 persen dengan kategori hijau serta kuning dalam penerapan aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu, fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan atau meeting room untuk di level 4 tidak diperbolehkan untuk dibuka.

Sedangkan wilayah yang berada di level 3, diizinkan untuk dibuka namun dengan syarat isi dalam ruangan sebanyak 50 persen pengunjung.

"Fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 50 persen, serta penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom disajikan dalam box dan tidak ada hidangan prasmanan," isi Inmendagri 43.

Baca juga: Soal Larangan Backpacker ke Bali, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com