Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Wanda Hamida, Ini Cara Memilih Asuransi yang Tepat

Kompas.com - 12/10/2021, 16:36 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak orang yang berpikir, membayar premi asuransi rasanya seperti membuang – buang uang saja. Padahal tidak demikian, karena banyak juga orang yang tertolong karena kehadiran asuransi.

Belum lama ini, media sosial digemparkan salah seorang nasabah asuransi Wanda Hamidah yang merasa tertipu, dengan klaim pertanggungan yang dinilai cukup kecil. Singkatnya, Wanda memiliki asuransi kesehatan untuk dirinya dan anak – anaknya.

Suatu ketika, anaknya membutuhkan asuransi untuk biaya operasi dengan biaya yang diperlukan Rp 50 juta–Rp 60 juta. Namun ia merasa tertipu karena asuransi hanya membayar pertanggungan sebesar Rp 10 juta saja.

Baca juga: Wanda Hamidah Merasa Ditipu Asuransi, Ini Tanggapan Prudential

“Tidak ada asuransi yang menipu, yang ada miss informasi ataupun ketidakmengertian agen penjual atau nasabah atas produk asuransi yang dibeli. Sehingga apa yang dipikirkan tidak sesuai dengan fakta,” kata CFP Head of Advisory Finansialku.com Robby Cristy, dalam siaran pers, Selasa (12/10/2021).

Menurut Robby, semua perusahaan asuransi pasti akan membayar klaim sesuai ketentuan polis didalamnya. Oleh karena itu, sebagai nasabah juga harus paham apa yang diperlukan, dan melihat kesesuaian produk asuransi tersebut, dan anggaran (budget) yang dimiliki.

“Dengan begitu, tentu bisa mengurangi keluhan bagi siapaun yang merasa rugi ketika membeli asuransi. Padahal banyak juga orang yang terbantu dengan adanya asuransi dan terhindar dari bangkrut,” jelas Robby.

Robby mengatakan, dalam asuransi, premi merupakan kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi.

Besarnya premi atas keikutsertaan di asuransi yang harus dibayarkan juga telah ditetapkan dan disepakati oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan-keadaan dari tertanggung.

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat Milenial Punya Asuransi Jiwa?

“Tentu jumlah premi mempengaruhi risiko yang ditanggung. Namun ada faktor lain juga selain premi yang dibayar seperti jenis kelamin, jenis pekerjaan, usia, riwayat medis yang sudah dimiliki akan mempengaruhi besar premi dan besaran uang proteksinya,” tambah dia.

Untuk kasus nasabah yang kecewa dan merasa tertipu dengan asuransi kesehatan, nasabah tentunya harus paham, bahwa rata-rata ada masa tunggu adalah 12 bulan untuk penyakit-penyakit tertentu seperti jantung, kanker, stroke dan lainnya.

Sementara terkait biaya pertanggungan yang tidak tercover, hal ini bisa saja karena plan kamar yang diambil melebihi batas limit asuransi yang dimiliki. Sehingga ada hitungan pro rate, di mana ada kalkulasi yang akan dibayarkan asuransi dan selisihnya dibayar nasabah.

Atau bisa juga yang diambil adalah jenis asuransi kesehatan cashplan, di mana itu hanya memberikan santunan harian dan santunan operasi.

“Jadi tidak membayar full tagihan rumah sakit. Oleh sebab itu, dalam memilih asuransi, Anda perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan Anda,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com