Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Member SiCepat Ekspres Bisa Dapat Pinjaman Modal hingga Rp 50 Juta, Begini Caranya

Kompas.com - 11/12/2021, 08:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - SiCepat Ekspres resmi bekerja sama dengan salah satu platform Fintech Peer to Peer Lending atau pinjaman online (pinjol) yang sudah terdaftar dan berizin di OJK, Pinjam Modal.

SiCepat Ekspres sebagai salah satu perusahaan jasa ekspedisi asli Indonesia menyadari  adanya kebutuhan modal usaha bagi para pelaku UMKM terutama, para member SiCepat yang biasa disebut Sahabat SiCepat.

Melihat pentingnya kebutuhan modal bagi para pelaku UMKM, SiCepat memanfaatkan peluang kerja sama dengan Pinjam Modal melalui program Bantuan Modal untuk Usaha (Bonus).

“Melalui program ini, member SiCepat atau Sahabat SiCepat, serta UMKM dapat mengajukan pinjaman secara online ke Pinjam Modal melalui Aplikasi SiCepat Ekspres," ujar Chief Executive Officer SiCepat Ekspres, The Kim Hai dalam siaran persnya, Jumat (10/12/2021).

"Kerja sama ini tentunya membuka kesempatan bagi program-program fintech lainnya yang semakin memudahkan para Sahabat SiCepat dan UMKM," sambung dia.

Baca juga: Promo Tiket DAMRI, Ada Cashback 30 Persen

SiCepat mengungkapkan, member SiCepat bisa mendapatkan fasilitas tambahan modal usaha hingga Rp 50 juta melalui Pinjam Modal. 

Adapun proses peminjamannya bisa dilakukan melalui fitur pinjaman yang tersedia khusus di Aplikasi SiCepat. Selanjutnya member SiCepat perlu mengikuti arahan yang tersedia pada aplikasi tersebut.

Sementara itu, CEO Pinjam Modal Herman Handoko mengatakan, kerja sama yang dilakukan Pinjam Modal bersama dengan SiCepat memiliki tujuan yang sama yakni untuk memberikan fasilitas permodalan yang aman dan terpercaya bagi para Sahabat SiCepat.

Apalagi dengan maraknya pemberitaan perihal pinjol ilegal yang meresahkan, Pinjam Modal sebagai fintech legal resmi yang akan membantu para UMKM dalam memenuhi kebutuhan modal usaha.

“Kami berharap kemitraan antara SiCepat dan Pinjam Modal sebagai fintech resmi yang berizin di OJK semakin memperkuat inklusi keuangan digital di Indonesia, khususnya Sahabat SiCepat dalam hal permodalan," kata Herman.

Baca juga: Berapa Gaji Pramugari Maskapai di Indonesia Terbaru?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com