Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Ada Hoaks Rekrutmen BNI, Cermati Modusnya

Kompas.com - 11/12/2021, 06:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi rekrutmen karyawan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI marak beredar di media sosial. Tak hanya itu, informasi rekrutmen juga dikirimkan ke email penerima.

Mengetahui informasi tersebut, pihak BNI menegaskan bahwa informasi rekrutmen tersebut palsu atau hoaks. BNI mengajak kepada pencari kerja agar waspada akan maraknya aksi penipuan dengan modus rekrutmen mengatasnamakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami menegaskan bahwa BNI tidak pernah memungut biaya apapun dari pelamar atau menunjuk agen perjalanan mana pun dalam proses seleksi pegawai. Pelamar yang sedang menjalani proses seleksi dan lolos ke tahap berikutnya akan tetap dihubungi serta diundang secara resmi oleh BNI melalui email resmi talentsearch@bni.co.id," ujar Corporate Secretary BNI Mucharom melalui siaran persnya, Jumat (10/12/2021).

Ciri-ciri modus penipuan rekrutmen yang marak digunakan yaitu dengan mengirimkan surat pemanggilan kepada para calon karyawan BUMN PT BNI (Persero).

Baca juga: Promo Tiket DAMRI, Ada Cashback 30 Persen

Selain itu, calon korban penipuan diminta membayar sejumlah uang untuk memenuhi salah satu syarat rekrutmen, yaitu wajib menggunakan pesawat dan menginap di hotel.

Mucharom mengatakan pengumuman rekrutmen dan proses seleksi dilakukan secara terbuka melalui website resmi korporat yaitu recruitment.bni.co.id.

Mucharom juga mengatakan, dalam kasus penipuan tersebut, BNI menjadi perusahaan yang dirugikan lantaran penyalahgunaan identitas perusahaan untuk rekrutmen palsu yang mengatasnamakan BNI.

Kasus penipuan tersebut bukan kali ini terjadi. Sebab kata Mucharom, BNI bersama Polda Metro Jaya khususnya Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pernah mengungkap kasus serupa.

"Sebagai upaya untuk melindungi kepentingan BNI dan masyarakat, maka untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, BNI terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian, termasuk dengan Sub Direktorat IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus," ujarnya.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Bagaimana Cara Dapat Layanan Lebih?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com