Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Cukai Naik, Produksi Rokok Bakal Susut 10 Miliar Batang?

Kompas.com - 14/12/2021, 16:54 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan rata-rata tarif cukai rokok sebesar 12 persen untuk tahun 2022.

Melalui besaran tarif tersebut, Sri Mulyani optimistis produksi rokok tahun depan bisa menyusut hingga 10 miliar batang menjadi 310 miliar batang. Adapun tahun ini diperkirakan produksi rokok mencapai 320 miliar batang.

“Ekspektasi dengan kenaikan tarif ini produksi rokok turun dari 320 miliar batang jadi 310 miliar batang,” kata Menkeu saat Konferensi Pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2022, Senin (13/12/2021).

Sri Mulyani, menekankan instrumen pengendalian konsumsi tersebut diharapkan dapat menurunkan jumlah perokok. Karena daya beli para perokok akan melemah saat harganya semakin mahal.

Baca juga: Harga Rokok Naik Lagi, Sri Mulyani: Masih Lebih Rendah daripada Singapura dan Malaysia

Dengan rerata kenaikan tarif cukai rokok tahun depan, Sri Mulyani memperkirakan akan ikut mengerek indeks kemahalan rokok dari 12,7 persen menjadi 13,78 persen. Dengan begitu, diharapkan prevalensi perokok dewasa turun dari 33,2 persen menjadi 32,26 persen di tahun depan.

Sementara itu, untuk prevalensi perokok anak diproyeksikan turun dari 8,97 persen menjadi 8,83 persen pada 2022. Harapannya semakin dekat dengan target pemerintah di 8,7 persen pada 2024, sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Di sisi lain, kenaikan tarif rokok juga bertujuan untuk menambah penerimaan negara. Meski produksi rokok turun, tapi kenaikan tarif bisa mengkompensasinya, agar penerimaan mencapai target.

Adapun Sri Mulyani mematok, penerimaan cukai rokok tahun depan sebesar Rp 193 triliun. Angka tersebut sekitar 10 persen dari total target penerimaan negara yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

“Kami tentu akan gunakan hasil dari penerimaan cukai untuk dibagikan ke pemerintah daerah dalam rangka untuk menjaga kesehatan namun juga untuk kesejahteraan masyarakat terutama petani tembakau dan pekerja industri hasil tembakau,” pungkas Sri Mulyani. (Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari)

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Naik 12 Persen pada 2022

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Cukai rokok naik 12%, Menkeu optimistis produksi rokok susut 10 miliar batang di 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com