JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pergantian posisi Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dari Elfien Goentoro menjadi Gita Amperiawan.
Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTDI pada Kamis (27/1/2022) kemarin.
Baca juga: Berharap PTDI “Sukses” Jualan Pesawat, bagaikan Pungguk Merindukan Bulan
Adapun RUPS dilakukan secara daring dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN, Andus Winarno, yang dihadiri oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PTDI.
Pergantian posisi pimpinan itu, berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia Nomor: SK-34/MBU/01/2022.
Baca juga: KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo Ditetapkan Jadi Komisaris Utama PT Dirgantara Indonesia
Pada SK itu disebutkan memberhentikan dengan hormat Elfien Goentoro sebagai Direktur Utama PTDI, serta memberhentikan Gita Amperiawan sebagai Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI dan diangkat menjadi Direktur Utama PTDI.
"Perusahaan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Elfien Goentoro atas pengabdian, dedikasi, serta kontribusinya kepada PTDI selama menjabat sebagai Direktur Utama PTDI pada periode tahun 2017-2022," ujar Manager Komunikasi Perusahaan & Promosi PTDI Adi Prastowo dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: CN-235 Buatan PTDI Mau Dikirim ke Senegal, Menhub: Saya Harus Beli Satu
Di sisi lain, lanjutnya, perusahaan juga mengucapkan selamat kepada Gita Amperiawan atas posisi terbarunya di PTDI.
Harapannya, Gita dapat membantu mendorong peningkatan kinerja dan prestasi PTDI menuju perusahaan industri pertahanan yang mandiri, kuat dan semakin maju.
Baca juga: Erick Thohir Tunjuk KSAD Dudung Abdurachman Jadi Komisaris Utama Pindad
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.