Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Bayar PBB Online Melalui LinkAja

Kompas.com - 28/01/2022, 11:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wajib dibayarkan oleh pemilik tanah dan bangunan. Dengan berbagai metode pembayaran yang tersedia, masyarakat bisa membayar PBB online dengan mudah dan praktis.

Guna membantu masyarakat untuk menuntaskan kewajibannya atas pajak bumi dan bangunan, berbagai platform kini telah menyediakan fitur cara bayar PBB online, salah satunya layanan keuangan digital LinkAja.

Nah bagaimana cara bayar PBB online melalui LinkAja?

Sebelum mengetahui cara bayar PBB online melalui aplikasi LinkAja, pahami terlebih dahulu apa itu pajak bumi dan bangunan.

Apa itu pajak bumi dan bangunan?

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, PBB adalah pengenaan pajak atas kepemilikan atau perolehan manfaat tanah dan bangunan oleh individu maupun kelompok.

Baca juga: Bayar PBB Online Bisa Lewat Gojek dan OVO, Simak Caranya

Dengan mengetahui cara bayar PBB online, masyarakat bisa mengupayakan pembayaran pajak bumi dan bangunan tepat waktu. Pasalnya, bayar pajak merupakan salah satu kontribusi warga negara untuk kemajuan negara.

Pajak bumi dan bangunan adalah pajak negara yang sebagian besar penerimaannya
merupakan pendapatan daerah yang antara lain dipergunakan untuk penyediaan fasilitas yang juga dinikmati oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Objek pajak bumi dan bangunan ini berupa tanah dan bangunan yang memberikan manfaat, keuntungan ekonomi, dan memberikan status ekonomi bagi pemiliknya.

Adapun yang tidak menjadi objek pajak bumi dan bangunan adalah tanah dan bangunan yang digunakan untuk ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Alfamart

Bayar PBB harus dilakukan setiap setahun sekali di mana wajib pajak harus segera melakukan pembayaran maksimal enam bulan setelah memperoleh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

 

Cara bayar PBB online melalui LinkAja

Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bagaimana langkah bayar PBB online melalui LinkAja?Unsplash/Tierra Mallorca Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bagaimana langkah bayar PBB online melalui LinkAja?

Melansir akun Youtube resmi LinkAja Indonesia, cara bayar PBB online melalui aplikasi LinkAja cukup mudah. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi LinkAja di Google PlayStore maupun App Store.

Berikut cara bayar PBB online melalui LinkAja:

  • Buka palikasi LinkAja.
  • Pilih menu Lainnya.
  • Pilih menu Pajak.
  • Pilih PBB sesuai Kota/Kabupaten
  • ISI NOP dan tahun tagihan.
  • Cek tagihan dan klik Konfirmasi.
  • Masukkan PIN LinkAja.
  • Bayar PBB online pun telah selesai dilakukan.
  • Cek dan unduh bukti pembayaran di Riwayat Transaksi.

Demikian cara bayar PBB online melalui LinkAja. Masyarakat juga bisa menggunakan platform lainnya seperti aplikasi e-commerce ataupun Gojek dan OVO untuk bayar pajak bumi dan bangunan.

Baca juga: Cara Daftar DJP Online untuk Lapor SPT dan Bayar Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com