JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali selama dua minggu ke depan, mulai tanggal 1 Februari 2022 hingga 14 Februari 2022.
Keputusan memperpanjang PPKM tak lepas dari melonjaknya varian Omicron Covid-19 di luar Jawa-Bali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kasus Omicron di wilayah tersebut sudah meningkat mencapai 499 kasus dari transmisi lokal maupun dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Kasus transmisi lokal mencapai 496 kasus, sementara kasus PPLN sebesar 3 kasus.
Baca juga: Omicron Melonjak, Sri Mulyani: Ini Akan Jadi Perhatian agar Tak Pengaruhi Pemulihan Ekonomi
Dengan demikian, kasus aktif di luar Jawa-Bali mencapai 3.326 kasus atau 5,4 persen dari 61.713 kasus secara Nasional.
"Ke depan, di Luar Jawa Bali ada perpanjangan (PPKM) 1-14 Februari," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (31/1/2022).
Mantan Menteri Perindustrian ini menuturkan, perpanjangan juga mempertimbangkan kasus reproduksi efektif yang meningkat.
Kasus di Sumatera naik menjadi 1,02, Kalimantan 1,01, Maluku 1,08, Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03, dan Sulawesi 1,00.
Baca juga: Varian Omicron Melonjak, Menko Airlangga: Tingkat Kesembuhan 96,40 Persen, tapi Harus Tetap Waspada
Lalu, perpanjangan PPKM mempertimbangkan tingkat kematian akibat Covid-19, rawat inap, respons testing tracing treatment (3T), serta tingkat vaksinasi Covid-19 yang masih di bawah standar, yakni di bawah 50 persen.
"Dilihat data Kemenkes beberapa provinsi seperti Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Jayapura, itu sudah masuk dari transmisi lokal," beber Airlangga.