Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Ukraina Teken UU Kripto, Bitcoin dkk Koreksi Tipis Pagi Ini

Kompas.com - 18/03/2022, 08:45 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pasar aset kripto tampak sedikit berkabut pada pagi ini, Jumat (18/3/2022), setelah kemarin sempat mengalami penguatan. Melansir Coinmarketcap pagi ini 3 dari 10 aset kripto berkapitalisasi pasar terbesar bergerak di zona merah dalam 24 jam terakhir.

Nilai mata uang kripto paling lesu pagi ini, Terra (LUNA) yang terkoreksi 1,8 persen di level 86,8 dollar AS. Bitcoin (BTC) melemah di posisi 40.917 dollar AS atau turun 0,09 persen. Selain itu, Polkadot juga merah dengan pelemahan 1,06 persen menjadi 18,7 dollar AS.

Baca juga: Bitcoin Sentuh Level Rp 586,13 Juta, Simak Harga Kripto Hari Ini

Sementara itu beberapa mata uang kripto yang bersinar pagi ini antara lain, Ethereum (ETH) yang naik 2,2 persen di level 2.814 dollar AS. Dilanjutkan oleh Solana (SOL) dan Binance Exchange (BNB) yang masing – masing menguat 1,8 persen di level 881,1 dollar AS, dan 390,5 dollar AS.

Cardano (ADA) pagi ini menguat 1,7 persen menjadi 0,8 dollar AS. Penguatan dilanjutkan oleh coin kripto berlogo anjing, Dogecoin (DOGE) yang naik 0,35 persen menjadi 0,11 dollar AS.

Baca juga: Seperti GoTo dan Bukalapak, Amazon dan Tesla Dulu Juga di Posisi Rugi Saat IPO di Wall Street

Pagi ini Tether (USDT) naik 0,001 persen di posisi 1 dollar AS, sementara USD Coin (USDC) turun di level 0,9 dollar AS atau melemah 0,01 persen. Sebagai informasi USDT dan USDC merupakan mata uang kripto golongan stable coin atau jenis mata uang kripto yang dibuat untuk menawarkan harga yang stabil terhadap dollar AS.

Baca juga: Simak, Ini Tips Investasi Aset Kripto yang Aman

 

UU diteken agar kripto legal di Ukraina

Mengutip CNBC, Ukraina telah mengeluarkan undang-undang yang menciptakan kerangka hukum untuk industri cryptocurrency di negara tersebut. RUU itu, diadopsi oleh parlemen Ukraina bulan lalu dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy pada hari Rabu kemarin.

Menurut Kementerian Transformasi Digital Ukraina, UU tersebut memungkinkan pertukaran mata uang kripto asing dan Ukraina beroperasi secara legal, dimana bank akan diizinkan untuk membuka akun untuk perusahaan kripto.

Zelenskyy menjelaskan, Ukraina akan memiliki payung hukum atas aset virtual, yang sekaligus menentukan status hukum, klasifikasi, dan kepemilikan aset virtual. Komisi Pasar Saham dan Sekuritas Nasional Ukraina nantinya akan mengatur perdagangan tersebut termasuk mengeluarkan lisensi untuk bisnis kripto dan menerapkan kebijakan dalam industri kripto Ukraina.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com