JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berencana melanjutkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau BLT UMKM Rp 600.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, adapun besasaran bantuan ini mirip-mirip dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) atau BT-PKLW.
"Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro yang nantinya juga akan diagendakan, dengan besaran Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan," ujar Airlangga Selasa (5/4/2022).
Baca juga: BLT UMKM 2022 Bakal Cair, Ini Besarannya
Nantinya para penerima BLT UMKM akan ditransfer uang Rp 600.000 melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
Adapun cara mengecek penerima BLT UMKM 2022 yakni melalui e-form BRI. Berikut caranya:
Sebagai informasi, berdasarkan APBN 2022, dana bantuan yang akan digelontorkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi adalah sebesar Rp 455,62 triliun yang dialokasikan pada tiga kelompok.
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair April 2022, Ini Syarat Mendapatkannya
Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp 122,54 triliun, mencakup program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di daerah.
Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat, yakni Rp 154,76 triliun mencakup program bansos (PKH, sembako), Kartu Pra Kerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan perlinsos.
Sementara kelompok ketiga, sebesar Rp 178,32 triliun, dialokasikan untuk pemulihan ekonomi, melalui program Padat Karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dan dukungan kepada UMKM, termasuk BLT UMKM.
Baca juga: Kabar Gembira, BLT UMKM Rp 600.000 Bakal Dilanjutkan Tahun Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.