Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Permata Hijau Group yang Terseret Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Kompas.com - 20/04/2022, 03:38 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Informasi seputar sejarah Permata Hijau Group (PHG) mulai menarik perhatian publik setelah salah seorang di tubuh manajemennya terseret dugaan korupsi ekspor minyak goreng.

Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam keterangan persnya nengungkapkan, SMA merupakan salah satu dari 4 tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

Baca juga: Profil PT Musim Mas, Produsen Sunco yang Terseret Kasus Ekspor Minyak Goreng

SM berstatus tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-19/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.

“Telah ditemukan indikasi kuat bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng telah membuat masyarakat luas khususnya masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantri karena langkanya minyak goreng tersebut,” ujar Jaksa Agung RI, Selasa (19/4/2022).

Sejarah Permata Hijau Group

Permata Hijau Group adalah salah satu perusahaan sawit terbesar di Indonesia. Hal ini juga ditopang oleh keberadaan sejumlah anak perusahaan Permata Hijau Group.

Berdasarkan penelusuran dan catatan Kompas.com, pemilik PT Permata Hijau Group tak lain adalah pengusaha bernama Robert Wijaya.

Dikutip dari laman resmi permatagroup.com, Permata Hijau Group adalah sebuah perusahaan kelapa sawit terintegrasi yang didirikan pada tahun 1984 dengan bisnis inti di perkebunan kelapa sawit.

Baca juga: Mengenal PT PLN Batubara yang Diminta Luhut untuk Dibubarkan

PHG adalah anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Laman resmi tersebut mengklaim dirinya sebagai perusahaan yang bereputasi baik.

Pihaknya menekankan pada kelestarian lingkungan dalam mengelola operasi perkebunan dan manufakturnya dan berkomitmen penuh dalam langkah-langkah efisiensi energi dan pengurangan keseluruhan penggunaan bahan bakar fosil.

Produk dan anak perusahaan Permata Hijau Group

Saat ini, operasional PHG mencakup seluruh rantai nilai minyak sawit, dari perkebunan hulu hingga industri tengah dan hilir untuk menghasilkan produk bernilai tambah.

Produk Permata Hijau Group di antaranya minyak sawit untuk kebutuhan industri, minyak laurat, biodiesel, lemak khusus, oleokimia, dan minyak goreng kemasan untuk rumahan.

Minyak goreng yang diproduksi Permata Hijau Group di antaranya dipasarkan dengan merek Permata, Panina, Palmata, dan Parveen.

Baca juga: Mengenal PT Digital Aplikasi Solusi, Nama Baru Anak Usaha PT Telkom

Dalam laman resminya, dijelaskan bahwa Permata Hijau Goup juga mengirimkan produknya ke seluruh dunia dengan solusi logistik yang efisien untuk pelanggan.

“Keberhasilan pelaksanaan proyek ini mengarah pada produksi produk turunan berbasis kelapa sawit yang sadar lingkungan yang sebagian besar bebas dari bahan bakar fosil,” tulis perusahaan dalam laman resminya, dikutip pada Rabu (20/4/2022).

“Dengan jaringan distribusi kami yang luas, tim yang berpengetahuan luas dan energik, kami sekarang menjadi perusahaan kelapa sawit yang terintegrasi penuh dan salah satu eksportir utama produk kelapa sawit,” lanjutnya.

Perusahaan ini diketahui memiliki sejumlah anak perusahaan, di antaranya PT Nubika Jaya, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Victorindo Alam Lestari.

Baca juga: Mengenal PT Aviasi Pariwisata Indonesia, Induk Holding BUMN Pariwisata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com