Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Unit Link Akan Berlaku, Ini Kata Sinarmas MSIG Life

Kompas.com - 22/04/2022, 22:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) menganggap aturan terbaru terkait Produk Asuransi Yang berkaitan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit link, akan membuat kinerja produk asuransi tersebut mengalami perubahan.

Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life Wianto Chen mengatakan, pembaruan aturan PAYDI merupakan tantangan baru bagi industri asuransi jiwa.

"Menurut saya akan ada tantangan. Kami harus ubah strategi, shifting produk. Namun ke depannya pasti lebih bagus, baik untuk nasabah atau agen," ucap dia kepada media Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Ini Cara Sinarmas MSIG Life Dorong Bisnis Berkelanjutan

Ia menambahkan, peraturan PAYDI yang baru mencakup banyak sektor yang diubah. Sekurang-kurangnya ada 4 sektor yang diatur ulang. Peraturan tersebut perlu segera diikuti industri dengan rentang 3 bulan sampai 12 bulan ke depan.

Sementara itu, saat ini perusahaannya mulai bergerak untuk menggenjot sektor produk konvensional.

"Kalau dulu rencana produk unit link kami tumbuh sekian persen,  tahun ini ada penyesuaian. Saya lihat, spirit dari peraturan yang baru ini menempatkan unit link lebih ke produk investasi bukan asuransi. Dari sisi biaya dan komisi semua dikecilkan," imbuh dia.

Dengan demikian, ia menyebut fungsi asuransinya bisa jadi berkurang. Berdasarkan penuturannya, pada tahun 2021 portofolio unit link perusahaannya masih menempati 72 persen dari seluruh pendapatan premi. Namun, masuk pada tahun 2022, perusahaannya mulai mendorong produk tradisional.

"Dari sisi produk lewat keagenan, dulu 80 persen adalah adalah unit link. Sekarang, karena kita baru meluncurkan yang tradisional, persentasenya sudah 55 berbanding 45 persen. Ini sudah kita prediksi sejak tahun lalu," kata dia.

Wianto memproyeksikan perolehan premi dari unit link akan stabil, bahkan dapat naik sedikit pada 2022. Hal ini karena besaran premi unit link tahun depan diprediksikan naik. Namun begitu, ia masih enggan menyebutkan angka proyeksi pendapatan premi pastinya.

Baca juga: AAJI Sebut Unit Link Mampu Mendorong Percepatan Ekonomi Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com