Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Wabah PMK Meluas, Pemkab Aceh Tamiang "Lockdown" Hewan Ternak

Kompas.com - 13/05/2022, 09:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi melarang pengiriman hewan ternak dari dan keluar wilayah tersebut.

Bupati Aceh Tamiang, Mursil menyatakan, lockdown menjadi pilihan yang tepat saat ini menyusul mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan-hewan ternak.

"Sapi-sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini. Demi kepentingan bersama," ujar Mursil dalam keterangannya dikutip Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Pemerintah Kendalikan Dampak Wabah PMK di Aceh Tamiang, Warga Diimbau Tidak Panik

Mursil mengatakan, wabah PMK di Kabupaten Aceh Tamiang terkonfirmasi tepatnya pada tanggal 11 Mei 2022.

Dia membeberkan, Kabupaten Aceh memiliki sebanyak 44.495 populasi sapi dimana 2.555 ekor sapi terinfeksi PMK dan 13 ekor mati.

"Alhamdulillah, semua stakeholder terlibat langsung untuk menanggulangi wabah ini. Mulai Pak Mentan, Dinas Peternakan Provinsi, Pemkab Aceh Tamiang sangat serius dalam penanganan wabah ini," ujarnya.

Mursil mengimbau para peternak yang sapinya terinfeksi dan mati untuk segera ditangani dengan baik sesuai standart yang telah ditentukan agar tidak menyebabkan penyebaran wabah PMK lebih luas lagi.

Baca juga: Cerita Peternak Sapi Gresik: Wabah PMK Seperti Pukulan Telak Jelang Idul Adha...

Wabah PMK bisa ditangani dengan baik

Sementara itu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, PMK bisa ditangani dengan baik.

Menurut dia, langkah yang dilakukan Pemprov Aceh dan Pemkab Aceh Tamiang dalam menanggulangi wabah ini sudah sesuai dengan harapan banyak orang.

"Dari sekian banyak hewan ternak yang menjadi suspect ternyata bisa disembuhkan. Intinya dalam menghadapi PMK ini jangan panik," katanya.

Baca juga: Ini Langkah Cepat Kementan Atasi PMK, dari Lockdown hingga Vaksinasi Massal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com