JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk ikut membantu pendistribusian minyak goreng.
Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan mengatakan, nantinya peran Luhut akan membantu seperti sutradara yang membantu proses pendistribusian minyak goreng melalui aplikasi milik pemerintah.
"Kita kan sudah ada sistem aplikasi untuk distribusi minyak goreng lewat SiMirah yang harus pakai KTP, nah kita ngembangin sistem baru lagi atau SiMirahnya diperkuat biar enggak hanya pakai KTP tapi pakai NIK. Kata pak Luhut NIK aja, makanya dibantuin. Pak Luhut itu semacam sutradaranyalah tapi pemimpinnya tetap pak Presiden," ujar Oke saat ditemui Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Luhut Turun Tangan Bantu Pendistribusian Minyak Goreng
Oke mengatakan, Luhut sudah terbukti berpengalaman mengurus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan aplikasi Peduli Lindungi. "Nasional loh PeduliLindungi itu, walaupun motornya di Jawa dan Bali," katanya.
Ia menjelaskan, nantinya pembelian minyak goreng curah murah dilakukan dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Harus Tunjukkan KTP, Ekonom: Jangan Mempersulit Pembeli
Pembelian, lanjut dia, tidak lagi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena pencatatannya antar distributor bisa tidak saling terhubung. Sedangkan, menurutnya, dengan NIK nantinya bisa diketahui seseorang sudah beli di distributor mana saja.
"Jadi kalo NIK kayak PeduliLindungi. Dia beli di sana lalu di situ, akan ketahuan. Itu yang kami sempurnakan, itu kan cita-citanya, " kata Oke.
Baca juga: Ekspor CPO Kembali Dibuka Hari Ini, Pemerintah Klaim Harga Minyak Goreng Sudah Turun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.