Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor CPO Kembali Dibuka Hari Ini, Pemerintah Klaim Harga Minyak Goreng Sudah Turun

Kompas.com - 23/05/2022, 08:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka kembali keran ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan bahan baku minyak goreng mulai hari ini, Senin (23/5/2022).

Larangan ekspor CPO dan turunannya tersebut resmi dicabut setelah menutup sementara ekspor sejak 28 April 2022, yang tertuang dalam Permendag Nomor 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO dan Turunannya.

Mengacu pada produk hukum itu, terdapat 12 kode HS bahan baku yang dilarang ekspor.

Baca juga: Keran Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dibuka Lagi, GAPKI: Terima Kasih, Bapak Presiden

Lalu, apa saja alasan pencabutan larangan ekspor CPO dan turunannya termasuk bahan baku minyak goreng itu?

1. Harga minyak sudah turun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pencabutan larangan dilakukan karena beberapa alasan. Selain menjaga harga tandan buah segar (TBS) petani, dia mengeklaim harga minyak goreng sudah turun.

Harga minyak goreng curah di berbagai daerah saat ini sudah turun menjadi sekitar Rp 17.200-Rp 17.600 per liter. Sebelum ada larangan ekspor, harganya masih di kisaran Rp 19.800 per liter.

Harga yang turun ini membuat pasokan dalam negeri kembali banjir. Setelah dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada bulan April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108,74 persen dari kebutuhan.

Adapun kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri mencapai 194.634 ton per bulan.

"(Pasokan saat ini) Melebihi kebutuhan bulanan nasional. Sebelum dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah bulan Maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan per bulan," sebut Airlangga dalam konferensi pers pekan lalu.

Kendati demikian, harga minyak di ritel-ritel, seperti Alfamart dan Indomaret, tetap mahal. Setelah Jokowi mengumumkan pencabutan larangan ekspor, harga minyak goreng kemasan 2 liter dari berbagai merek di wilayah Sragen, misalnya, dibanderol di harga Rp 48.000 sampai dengan Rp 51.000.

Dengan kata lain, harga minyak goreng per liternya masih berkisar antara Rp 24.000 sampai Rp 25.000. Harga ini, relatif masih sama dengan harga minyak goreng yang dijual sebelum aturan larangan CPO berlaku.

2. Bentuk cadangan lewat Bulog

Sementara itu, untuk menekan harga minyak goreng kembali murah di kisaran Rp 14.000 per liter, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyediakan cadangan minyak goreng.

Besaran cadangan yang harus disiapkan Bulog adalah 10 persen dari total kebutuhan minyak goreng. Adapun kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri mencapai 194.634 ton per bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com