Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

GOTO Bakal Tambah Modal Melalui "Private Placement"

Kompas.com - 23/05/2022, 09:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berencana akan melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Hal ini diungkapkan oleh perseroan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) Sabtu (21/5/2022).

Dalam keterbukaan informasi di BEI, rencananya GOTO akan melepas sebanyak-banyaknya 118 miliar saham seri A dengan nilai nominal Rp 1 per saham atau atau sebesar maksimum 10 persen dari jumlah seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini melalui pelaksanaan PMTHMETD yang dilakukan berdasarkan persetujuan Pemegang Saham dalam RUPST.

“Dalam rangka pengembangan kegiatan lembar saham Seri A Melalui PMTHMETD, Perseroan diharapkan untuk mendapatkan alternatif sumber pendanaan untuk kepentingan Perseroan dan anak perusahaan Perseroan,” tulis manajemen GOTO.

Baca juga: Analis: Rebound Saham GOTO Jadi Sebab IHSG Menghijau

Pelaksanaan PMTHMETD juga akan menunggu persetujuan dari RUPST rencananya akan dilaksanakan pada 28 Juni 2022. Berdasarkan ketentuan Pasal 25 POJK No. 22, PMTHMETD akan dilakukan dalam jangka waktu 1 tahun sejak RUPST untuk PMTHMETD tersebut dilaksanakan.

“Dana yang diperoleh akan digunakan oleh Perseroan untuk mendukung kebutuhan modal kerja Perseroan, PT Tokopedia, PT Dompet Anak Bangsa dan PT Multifinance Anak Bangsa,” tambah manajemen.

GOTO berharap, penerbitan saham baru dalam konteks PMTHMETD akan meningkatkan jumlah saham yang dikeluarkan Perseroan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan.

“Pelaksanaan PMTHMETD juga akan memberikan dana tambahan bagi Perseroan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan anak perusahaan dan memperkuat struktur permodalan Perseroan,” tambah manajemen.

Setelah pelaksanaan PMTHMETD menjadi efektif, persentase kepemilikan saham dari pemegang saham Perseroan saat ini akan mengalami penurunan (dilusi) sebesar maksimum 9,09 persen. Di sisi lain, pelaksanaan PMTHMETD ini tidak akan mengakibatkan perubahan rasio hak suara Saham Seri B terhadap Saham Seri A.

Baca juga: GoTo: Pesanan di Tokopedia yang Diantar GoSend Melonjak Selama Ramadhan 2022

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jangan Salah Paham, Pemerintah Bukannya Melarang 'Thrifting', tapi Larang Impor Pakaian Bekas Ilegal

Jangan Salah Paham, Pemerintah Bukannya Melarang "Thrifting", tapi Larang Impor Pakaian Bekas Ilegal

Whats New
Paripurna DPR RI Setujui Perry Warjiyo Kembali Pimpin Bank Indonesia

Paripurna DPR RI Setujui Perry Warjiyo Kembali Pimpin Bank Indonesia

Whats New
Erick Thohir Soroti Kondisi Depo Plumpang, Ada Pipa Pertamina yang Berdekatan Dapur Warga

Erick Thohir Soroti Kondisi Depo Plumpang, Ada Pipa Pertamina yang Berdekatan Dapur Warga

Whats New
Diwarnai Interupsi dan 'Walkout', DPR RI Akhirnya Sahkan Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang

Diwarnai Interupsi dan "Walkout", DPR RI Akhirnya Sahkan Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang

Whats New
Mobil dan Bus Listrik Dapat Diskon PPN, Cek Besaran dan Ketentuannya

Mobil dan Bus Listrik Dapat Diskon PPN, Cek Besaran dan Ketentuannya

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Simak Posisi dan Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Simak Posisi dan Kualifikasinya

Work Smart
Cara Beli Tiket KRL Solo-Yogyakarta di Aplikasi Gojek

Cara Beli Tiket KRL Solo-Yogyakarta di Aplikasi Gojek

Spend Smart
Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Whats New
Berlaku sejak 20 Maret 2023, Ini 5 Fakta Subsidi Motor Listrik

Berlaku sejak 20 Maret 2023, Ini 5 Fakta Subsidi Motor Listrik

Whats New
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Whats New
Bangkit, IHSG Dibuka Menguat

Bangkit, IHSG Dibuka Menguat

Whats New
Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Whats New
Sempat Tembus 2.000 Dollar AS, Harga Emas Dunia Sentuh Level Tertinggi 1 Tahun

Sempat Tembus 2.000 Dollar AS, Harga Emas Dunia Sentuh Level Tertinggi 1 Tahun

Whats New
Opsi Impor Beras Diumumkan di Tengah Panen Raya, Bagaimana Perhitungan Pemerintah?

Opsi Impor Beras Diumumkan di Tengah Panen Raya, Bagaimana Perhitungan Pemerintah?

Whats New
Sempat Sentuh Level Terendah 15 Bulan, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Sempat Sentuh Level Terendah 15 Bulan, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+