Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar PBB di BNI, Bisa via ATM, SMS dan Mobile Banking BNI

Kompas.com - 29/05/2022, 15:23 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Tersedia beberapa metode pembayaran PBB online di Bank BNI. Cara bayar PBB online BNI menjadi salah satu solusi bagi Anda ingin membayar PBB.

Bayar PBB di BNI tidak harus dengan datang langsung ke kantor cabang Bank BNI, tetapi bisa juga dengan cara bayar PBB di ATM BNI.

Ada pula cara bayar PBB lewat mobile banking BNI, yang langkah-langkahnya berbeda dengan cara bayar PBB online via BNI SMS banking.

Baca juga: Cara Bayar PBB di ATM BRI dan Brimo dengan BRIVA

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai cara bayar PBB online BNI yang dikutip dari laman resmi www.bni.co.id pada Minggu (29/5/2022).

Cara bayar PBB di ATM BNI dan teller Bank BNI

Mekanisme pembayaran PBB melalui ATM BNI adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi mesin ATM BNI terdekat.
  • Masukkan kartu ATM BNI Anda.
  • Setelah memasukkan PIN dan memilih Bahasa, pilih Menu lainnya.
  • Pilih Pembayaran, Penerimaan Negara, PBB.
  • Masukkan NOP Anda, dan ketikkan Tahun Pajak.
  • Akan tampil layar Konfirmasi, pilih YA untuk melanjutkan pembayaran.
  • Anda akan menerima struk sebagai bukti pembayaran yang sah.

Baca juga: Cara Bayar PBB lewat m-Banking BCA, KlikBCA dan ATM BCA

Sedangkan cara membayar PBB melalui teller Bank BNI adalah sebagai berikut :

  • Pastikan Wajib Pajak akan membayarkan PBB-P2 yang merupakan pajak daerah.
  • Wajib pajak menyebutkan NOP dan tahun pajak PBB-P2 kepada teller, atau membawa SPPT PBB yang dibawa oleh Wajib Pajak.
  • Petugas teller membuka menu "Multi Host Payment" screen 95450 dan memilih "36. Pajak Bumi dan Bangunan".
  • Kemudian Petugas teller melakukan inquiry dengan memasukkan NOP Wajib Pajak dan Tahun Pajak, sesuai yang tertera pada SPPT PBB atau sesuai dengan yang diberikan oleh Wajib Pajak, lalu klik "Proses".
  • Petugas teller melakukan pemeriksaan kesesuaian antara NOP dan tahun pajak yang tampil di layar dengan NOP dan tahun pajak yang tertera di SPPT PBB atau sesuai dengan disebutkan WP.
  • Pilih cara pembayaran, bisa dengan cara cash maupun dengan cara transfer. Jika dengan cara cash pastikan jumlah uang sesuai dengan nominal pembayaran. Apabila melalui mekanisme transfer pastikan dahulu rekening pembayar yang akan didebet saldonya mencukupi.
  • Setelah transaksi berhasil, petugas teller mencetak bukti transaksi sebagai bukti bayar bagi pembayar.

Baca juga: Cek Aturan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan 2022

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com