Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Sawit Wajib Punya Kantor Pusat di Indonesia, Ini Kata Kemenperin

Kompas.com - 30/05/2022, 20:20 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan semua perusahaan sawit wajib berkantor pusat di Indonesia.

Menanggapi hal itu Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan, apabila semua perusahaan sawit wajib berkantor pusat di Indonesia akan mendapatkan banyak keuntungan.

Putu menjelaskan, Indonesia bisa menikmati setidaknya Rp 750 triliun dari sektor kelapa sawit. Sekitar Rp 500 triliun dari nilai ekonomi itu, dihasilkan dari ekspor minyak sawit dan turunannya.

Baca juga: Luhut Lapor Jokowi: Ada Perusahaan Kuasai 500.000 Ha Sawit, Tapi Kantornya di Luar Negeri

Oleh sebab itu pendataan menyeluruh dibutuhkan untuk mengetahui neraca persawitan di Indonesia. Termasuk, mewajibkan perusahaan berkantor pusat di Indonesia.

"Bisa dibilang kita adalah net eksportir minyak nabati dan turunan CPO (crude palm oil/ minyak sawit mentah). Kalau sudah demikian potensinya, pendataan mesti kita benar-benar lakukan. Mulai dari hulu di kebun hingga pengolahan CPO, RBDP olein, dan RBDP oil. Juga biofuel, oleochemical, hingga oleofood," kata Putu di Jakarta, Senin (30/5/2022).

"Kalau kita bisa dapat neracanya dan juga kalau perusahaannya di Indonesia, pajaknya kita dapat," sambung dia.

Baca juga: Luhut Sindir Perusahaan Sawit Besar Kantornya di Luar Negeri, Siapa yang Dimaksud?

Karena itu menurut dia, rencana Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang akan melakukan audit besar-besaran sektor sawit hingga mewajibkan kantor pusat di Indonesia akan membuka peluang Indonesia mendapat nilai tambah lebih dari industri sawit.

"Pertambahan nilai tambah bisa kita dapat lebih banyak. Kalau headquarter-nya di sini kan akan beda. Sebagai gambaran, tahun 2021, kita mendapat Rp 86 triliun dari pungutan ekspor sawit dan dari pajak-pajaknya sekitar Rp 20-an triliun. Lebih Rp 100 triliun. Ya tentu akan bertambah (kalau kantor pusat diwajibkan di Indonesia," kata Putu.

Baca juga: Luhut Ingin Kantor Pusat Perusahaan Sawit Besar Ada di RI, Ini Tanggapan DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com