Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 5 Lelang Rumah Murah di Depok dan Bandung Mulai Rp 185 Juta

Kompas.com - 06/06/2022, 11:38 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar lelang rumah murah di Depok dan Bandung, Jawa Barat. Bagi Anda yang sedang mencari rumah di wilayah Depok dan Bandung dapat menyimak daftar berikut ini.

Lelang rumah murah ini dapat diakses di laman lelang.go.id milik pemerintah. Kategori lelangnya tidak hanya berupa rumah tetapi ada juga tanah, ruko, hotel, kendaraan, elektronik, hingga besi tua.

Lelang rumah ini dilakukan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan, di mana lelang yang dilakukan biasanya merupakan lelang eksekusi hak tanggungan.

Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.

Baca juga: Pegadaian: Jangan Terkecoh, Ada Modus Baru Lelang Online lewat Telegram

Apabila peserta tidak memenangkan lelang, uang jaminan tersebut akan dikembalikan ke peserta.

Khusus daerah Depok dan Bandung, pada Juni 2022 ada beberapa rumah yang dilelang mulai dari nilai limit Rp 185 juta hingga Rp 28,4 miliar. Kompas.com akan menyortirnya dari yang paling murah.

Berikut daftar lelang rumah murah dengan nilai limit di bawah Rp 350 juta di laman lelang.go.id:

1. Lelang rumah di Tapos, Kota Depok.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan melelang sebidang tanah dengan luas total 100 meter persegi beserta bangunannya.

Penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.

Lokasi rumah berada di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Nilai limit lelang rumah Rp 185 juta. Sementara uang jaminan Rp 37 juta disetor paling lambat 6 Juni 2022. Lelang dilakukan pada 7 Juni 2022 pukul 11:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

2. Lelang rumah di Baleendah, Kabupaten Bandung.

PT Bank Jtrust Indonesia Tbk akan melelang sebidang tanah dengan luas total 80 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni KPKNL Bandung.

Lokasi rumah berada di Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Nilai limit lelang rumah Rp 243 juta. Sementara uang jaminan Rp 80 juta disetor paling lambat 8 Juni 2022. Lelang dilakukan pada 9 Juni 2022 pukul 11:30 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com