Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK Minta Tambahan Anggaran Rp 50 Miliar, Untuk Apa?

Kompas.com - 07/06/2022, 11:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy meminta tambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk tahun 2023. Tambahan anggaran itu disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI.

Dengan demikian, pagu indikatif Kemenko PMK tahun 2023 menjadi Rp 282,2 miliar dari Rp 232,2 miliar.

"Kami mengusulkan tambahan anggaran Rp 50 miliar. Dan insya Allah di antara Kemenko yang lain, dengan usulan ini kita masih tetap yang paling kecil," kata Muhadjir dikutip dari Rapat Banggar DPR RI, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Airlangga Minta Tambahan Anggaran, Ada Buat Revitalisasi Lift Rp 4,8 Miliar

Dia menjelaskan, usulan kebutuhan tambahan anggaran kementerian ini sudah dibahas dengan 3 pihak, yakni bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan tanggal 18 Mei 2022.

Besaran tambahannya didasarkan pada tugas dan mandat Kemenko PMK dalam mencapai percepatan target RPJMN dan penyerapannya.

Daya serap anggaran di Kemenko PMK pada 2019 sebesar 81,37 persen, naik menjadi 89,11 persen tahun 2020, lalu meningkat menjadi 98,76 persen tahun 2021.

"Apabila dibandingkan dengan APBN 2022, pagu total naik 0,8 persen. Tapi dibanding APBN 2022 pagu rupiah murni, sebetulnya mengalami penurunan sampai 2,9 persen," beber Muhadjir.

Adapun pagu tahun 2023 terdiri dari beberapa pos, yakni program koordinasi pelaksanaan kebijakan Rp 63,75 miliar dan program dukungan manajemen Rp 168,54 miliar. Anggaran pada dua pos ini kemudian diusulkan ditambah Rp 50 miliar.

Lebih rinci, belanja pada program dukungan manajemen meliputi belanja pegawai, belanja operasional, sarana prasarana, serta kesekretariatan.

Sementara belanja pada pos koordinasi pelaksanaan kebijakan antara lain untuk kesejahteraan sosial, pemerataan pembangunan wilayah dan penanggulangan bencana, kesehatan dan kependidikan, serta revolusi mental yang masuk dalam kegiatan prioritas nasional.

"Revolusi mental ini yang kita mohon mendapat perhatian dari Banggar karena ini amanah dari RPJMN. Tetapi dalam segi penganggaran selama ini selalu tidak sinkron, artinya dari segi jumlah," jelas Muhadjir.

Sebagai informasi, ada 2 prioritas nasional yang terkait langsung dengan kemenko PMK dalam RKP tahun 2023, yaitu peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing dan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Di sisi lain, ada prioritas nasional yang beririsan kuat dengan K/L lain, yaitu pelayanan dasar mencakup sektor kesehatan, sanitasi air bersih, dan ketersediaan air minum. Lalu, ada soal kebencanaan (PNBP) yang dalam teknis pekerjaannya masuk dalam koordinasi Kemenko PMK.

Baca juga: Anggaran Pemetaan Potensi ASN yang Akan Pindah ke IKN Capai Rp 5,5 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com