Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Usul ke DPR, Subsidi BBM Dialihkan untuk Transportasi Publik, Naik Angkot Cukup Pakai NIK

Kompas.com - 13/06/2022, 20:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar penerbangan dan transportasi, Alvin Lie mengusulkan kepada pemerintah agar biaya subsidi bahan bakar minyak (BBM) dialokasikan ke transportasi publik.

Usulan tersebut ia sampaikan saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI.

Alokasi subsidi untuk transportasi publik ini diberikan, tujuannya agar menimalisir penggunaan kendaraan pribadi.

"Saya menawarkan gagasan, yang disubsidi ini adalah transportasi publik, bukan BBM-nya. BBM mengikuti harga keekonomian saja," kata Alvin Lie secara virtual, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Subsidi Energi Naik 5 Kali Lipat, Belanja Negara Tembus Rp 3.000 Triliun Tahun Ini

Warga yang gunakan transportasi publik diberi subsidi

"Bagi masyarakat yang menggunakan transportasi publik, diberi subsidi. Dengan demikian, masyarakat kita akan terdorong lebih memanfaaatkan transportasi publik daripada transportasi pribadi," sambungnya.

Padahal kata dia, dengan biaya subsidi BBM yang kerap mencapai ratusan triliun tiap tahunnya bisa digunakan untuk memperkuat infrastruktur transportasi publik.

"Anggaran subsidi yang sekian puluh triliun, sekian ratus triliun tiap tahun itu digunakan untuk memperkuat layanan sistem transportasi publik kita," lanjut Alvin Lie.

Baca juga: Subsidi BBM dan Listrik Bengkak, Sri Mulyani Minta Anggaran Ditambah

Naik Transportasi Publik Cukup Pakai NIK

Terkait biaya untuk transportasi publik, nantinya masyarakat cukup menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) maupun Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Biaya angkot trasportasi publik dapat dikaitkan dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan NPWP kita sehingga yang menikmati adalah warga negara Indonesia bukan negara asing," kata dia.

Sistem penggunaan NIK ini kata Alvin, telah diterapkan di berbagai negara sehingga pengguna tak perlu membayar selama perjalanan harian, justru disubsidi biaya bulanan.

"Ini sudah diterapkan di berbagai negara dengan sistem bukan sekali bayar setiap kali naik atau turun, tetapi bisa berlangganan bulanan sehingga masyarakat bisa mendapatkan kenyamanan, kepraktisan, dan hematnya menggunakan transportasi publik," jelasnya.

Baca juga: Tahun Depan NIK Jadi NPWP, Ditjen Pajak Jamin Bayar Pajak Jadi Lebih Mudah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com