Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tanggapi Tagar #stopbayarpajak: Subsidi Elpiji hingga Listrik Itu dari Pajak

Kompas.com - 20/07/2022, 11:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajakan tidak membayar pajak sempat menjadi topik yang ramai di media sosial Twitter beberapa hari lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun merespons ajakan dengan tagar #stopbayarpajak tersebut.

Ia menilai, orang-orang yang menyuarakan tagar #stopbayarpajak berarti tak ingin melihat Indonesia maju. Sebab, pajak memiliki peranan penting dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk untuk anggaran subsidi.

"Jadi mereka yang sampaikan hastag (tagar) enggak bayar pajak, yah berarti anda enggak ingin tinggal di Indonesia atau enggak ingin lihat Indonesia bagus, itu saja," ujar Sri Mulyani dalam acara dalam Perayaan Hari Pajak 2022, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Muncul Hastag #stopbayarpajak, Sri Mulyani: Artinya Anda Tidak Ingin Lihat Indonesia Bagus

Bendahara umum negara itu menjelaskan, pajak digunakan untuk pembangunan Indonesia agar semakin maju. Pajak yang terkumpul dialokasikan pemerintah untuk sektor pendidikan hingga kesehatan agar bisa dinikmati masyarakat, khusus masyarakat miskin.

Selain itu, melalui pajak masyarakat juga bisa menikmati subsidi LPG, bahan bakar minyak (BBM), hingga listrik. Pemerintah pun menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi akibat melonjaknya harga komoditas energi di pasar global.

Baca juga: Mengenal Pajak Karbon di Indonesia dan Perhitungannya

Kini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk sepanjang 2022 menjadi sebesar Rp 443,6 triliun dari alokasi awal Rp 152,5 triliun. Secara rinci, anggaran subsidi energi ditambah Rp 74,9 triliun menjadi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi naik Rp 216,1 triliun menjadi Rp 234,6 triliun.

"Indonesia kan negara kita sendiri, dan kita semua tahu pajak itu dipakai untuk mengurusi pendidikan, rumah sakit, kemarin juga saat pandemi. Jalan-jalan raya itu juga jalannya dibangun pakai pajak," jelas dia

"Kalau anda tadi pagi nikmati teh atau makan nasi goreng misalnya, itu kan perlu dimasak pakai LPG, dan kalau pakai yang tabung 3 kilogram artinya anda menikmati uang pajak untuk subsidi," lanjut Sri Mulyani.

Baca juga: Asas Pengenaan Pajak dan Praktik di Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com