Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurus Badan Pangan Nasional Bangun Tata Kelola Industri Gula

Kompas.com - 04/08/2022, 18:39 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) berkomitmen untuk memperkuat industri gula nasional dengan membangun tata kelola gula nasional melalui regulasi yang tepat serta kolaborasi dengan asosiasi dan pelaku usaha.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa mengatakan, NFA diberi kewenangan melalui Perpres No.66 Tahun 2021, untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan, seperti stabilisasi harga dan distribusi pangan, penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan, besaran jumlah cadangan pangan pemerintah, serta harga pembelian pemerintah.

Menurutnya, kewenangan ini menjadi pintu masuk bagi NFA untuk berperan aktif melakukan pembenahan tata kelola gula nasional secara in line melalui pola integrasi hulu-hilir yang solid.

Baca juga: Pemilik Wanaartha Life Diduga Terlibat Penggelapan Premi Nasabah

Salah satunya, dengan rumusan kebijakan penetapan harga acuan penjualan dan harga pembelian (HAP) tingkat petani.

Ia juga mengatakan, harga jual gula yang baik di tingkat petani dapat memotivasi petani untuk terus menanam tebu sehingga suplai bahan baku tebu terjaga.

“Saat ini tantangan utama industri gula nasional adalah keterbatasan bahan baku tebu. Tanpa suplai bahan baku yang memadai pabrik tidak bisa beroperasi optimal sehingga menimbulkan produktivitas yang rendah dan inefisiensi,” ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (4/8/2022).

Lebih lanjut dia memaparkan, saat ini harga pembelian gula kristal putih di tingkat petani sebesar Rp 11.500 per kilogram. Penetapan tersebut berdasarkan keputusan bersama NFA dengan Kementerian Perdagangan melalui Surat Edaran No. 6 Tahun 2022.

Sedangkan, harga acuan penjualan gula kemasan sebesar Rp 13.500 per kilogram dan harga acuan penjualan gula kemasan di wilayah Indonesia Timur sebesar Rp 14.500 per kilogram.

Baca juga: OJK: Moratorium Izin Fintech P2P Lending Masih Berlaku, Cegah Pinjol Ilegal Bermunculan

Di samping penetapan regulasi yang tepat, menurut Ketut Astawa, pembenahan tata kelola gula nasional tidak akan berjalan tanpa dukungan dan kolaborasi berbagai stakeholder, khususnya kelompok asosiasi.

“Untuk komoditas gula, Asosiasi Gula Indonesia (AGI) menjadi mitra strategis dalam memberikan masukan kebijakan terkait gula nasional,” ujarnya.

Ia berharap, AGI bersama-sama NFA dapat berkolaborasi menjadi penghubung antar stakeholder guna merumuskan solusi bagi perbaikan industri gula nasional, dari mulai perumusan harga acuan hingga pembenahan on farm dan off farm.

Sementara itu, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, mengatakan, peran Asosiasi dalam tata kelola gula nasional sangat penting. Ia berpesan agar Asosiasi dapat turut mendorong kolaborasi antara pabrik gula (PG) BUMN dan swasta.

“Saat ini adalah eranya kolaborasi bukan persaingan yang dampaknya kerap mematikan salah satu pihak. Kolaborasi antara PG BUMN dan swasta sangat penting, apalagi di tengah keterbatasan bahan baku tebu yang masih terjadi. Sudah saatnya kita semua hand in hand saling bersinergi,” ujarnya.

Baca juga: Paruh Pertama 2022, PLN Sudah Salurkan 511.892 MWh Listrik Hijau

Ia menambahkan, PG BUMN dan swasta dapat saling berkolaborasi khususnya dalam mendorong perluasan lahan tebu baru sekaligus menumbuhkan minat masyarakat menanam tebu. NFA siap mendukung instrument regulasi yang dibutuhkan, sehingga kita bisa sama-sama menyelamatkan dan memperkuat industri gula nasional.

Berdasarkan data AGI, di wilayah Jawa Timur saat ini terdapat 30 pabrik gula yang beroperasi, dengan total kapasitas 143.350 ton cane per day (TCD). Teridiri dari 7 PG PTPN, 4 PG milik ID FOOD, dan 4 PG swasta. Jumlah tersebut adalah yang terbanyak di antara provinsi lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com