Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kenaikan Harga BBM, Menko Airlangga: Kita Tunggu Saja

Kompas.com - 02/09/2022, 17:01 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah masih terus dinantikan masyarakat.

Isu kenaikan BBM jenis Pertalite dan Solar kian menguat dari hari ke hari seiring digelontorkannya tiga jenis bantuan sosial (bansos) terbaru.

Terkait rencana penyesuaian harga BBM bersubsidi itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi. Hal itu diungkapkannya ketika ditanyai oleh awak media soal waktu pasti pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Kita tunggu saja (kapan kenaikan harga BBM bersubsidi diumumkan)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Maju Mundur Kenaikan Harga BBM Subsidi Pertalite-Solar

Pada saat ditemui wartawan, Airlangga memang baru tiba di kantornya setelah sebelumnya sempat pergi dengan membawa sebuah dokumen. Ketika ditanyai terkait apakah sebelumnya dia pergi ke Istana Negara untuk menyerahkan dokumen terkait harga BBM terbaru, dia hanya berkomentar singkat.

"Saya tidak dari istana," kata Airlangga.

Sebelumnya, sejumlah menteri menyatakan bahwa keputusan akhir terkait BBM bersubsidi berada tangan di Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, hingga hari ini, Kepala Negara itu belum juga mengumumkan kebijakan mengenai BBM bersubsidi.

Namun di tengah hangatnya isu rencana kenaikan harga Pertalite dan Solar, pemerintah memutuskan menambah anggaran bansos. Penambahan anggaran itu disebut-sebut sebagai sinyal akan segera adanya kenaikan harga BBM bersubsidi.

Adapun pemerintah menambah anggaran bansos sebesar Rp 24,17 triliun untuk masyarakat. Bansos tersebut mencakup pemberian bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan untuk angkutan umum.

Secara rinci, untuk BLT akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun. Setiap KPM akan menerima dana sebesar 150.000 sebanyak empat kali.

Kemudian untuk BSU dianggarkan sebanyak Rp 9,6 triliun yang akan diberikan ke 16 juta pekerja dengan maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Nantinya, bantuan akan dibayarkan kepada setiap pekerja sebesar Rp 600.000.

Serta bantuan pada sektor angkutan umum dialokasikan sebesar Rp 2,17 triliun untuk pengemudi angkutan umum, ojek, dan nelayan. Anggaran untuk bantuan ini dialokasikan 2 persen dari dana transfer ke pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Turun, Pertamina: Kami Dorong Masyarakat Beralih ke BBM dengan Nilai Oktan Tinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com