Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Siapkan Ketentuan Rekrutmen PPPK untuk Nakes Honorer

Kompas.com - 12/09/2022, 07:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah mempersiapkan ketentuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan (nakes) non-PNS atau nakes honorer.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas pun telah menggelar rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan pada Minggu (11/9/2022). Rapat ini juga diikuti Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja," ujarnya dikutip dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Ratusan Guru PPPK Kaget Formasi Penempatan Tidak Sesuai, Ini Jawaban BKN

Selain mempercepat persiapan rekrutmen, pihaknya juga perlu meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah (pemda). Menurut Anas, setidaknya dalam dua hari ke depan akan dilakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Dalam satu sampai dua hari ini kita rapat dengan Menteri Kesehatan,” sebut dia.

Ia mengatakan, rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan yang tengah disiapkan pemerintah saat ini, merupakan komitmen memperkuat salah satu bentuk pelayanan dasar bagi warga. Anas bilang, tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam mendukung program mengatasi kemiskinan, sebab sangat beririsan dengan kesehatan.

“Maka kita harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya/distribusi, mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris,” paparnya.

Ia menegaskan, pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-PNS yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Sebagai solusi penataan nakes honorer, pemerintah pun akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-PNS, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.

“Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” jelas Anas.

Baca juga: Nasib Nakes Honorer Puskesmas, Gaji di Bawah UMR hingga Bekerja Sukarela

Sementara itu, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui, saat ini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata.

“Beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis,” ungkapnya.

Dia menuturkan, sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PAN-RB. Namun, masih banyak juga pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK tahun 2022.

“Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan,” pungkas Bhima.

Baca juga: BKN: Jumlah PNS Dikurangi, Bagian Pelayanan Publik Bakal Jadi PPPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com