Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA: Pengumuman Pembaruan Biaya Transaksi BCA Mobile adalah Aksi Penipuan

Kompas.com - 14/09/2022, 19:11 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menegaskan pengumuman pembaruan biaya transaksi BCA Mobile dan internet banking yang beredar merupakan penipuan.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan, BCA tidak pernah mengeluarkan surat pengumuman tersebut.

"Sehubungan dengan beredarnya pengumuman pembaruan biaya transaksi BCA mobile dan internet banking, dapat kami sampaikan bahwa pengumuman tersebut adalah aksi penipuan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: BCA Targetkan Jumlah Nasabah Tembus 30 Juta pada 2023

Dalam pengumuman palsu yang dimaksud tertulis bahwa biaya transaksi lama Rp 6.500 per transaksi akan diganti dengan biaya bulanan sebesar Rp 150.000 per bulan. Kemudian, nasabah diminta untuk mengkonfirmasi tarif baru ini.

Padahal jika dicermati dengan baik, terdapat banyak kesalahan penulisan dalam pengumuman tersebut yang seharusnya tidak mungkin dilakukan oleh pengumuman resmi yang dikeluarkan BCA.

Baca juga: Awas Modus Penipuan BCA Mobile Palsu, Begini Cara Mencegahnya

 


Misalnya pada kata tanggal malah ditulis 'tgl', kata diubah menjadi 'di ubah' dan diganti menjadi 'di ganti', bahkan kata yang seharusnya 'terima kasih' menjadi 'trima kasi'.

Seharusnya, nasabah yang jeli dapat mengetahui dengan pasti bahwa pengumuman tersebut pasti bukan dikeluarkan oleh pihak BCA dan patut diragukan kebenarannya.

Oleh karena itu, apabila nasabah mendapatkan surat atau informasi yang mencurigakan dan mengatasnamakan BCA, nasabah dapat menghubungi kantor cabang setempat atau melalui HaloBCA

1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id.

"BCA senantiasa menghimbau nasabah setia untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA," tuturnya.

Baca juga: Soal Bunga Tabungan 0 Persen, Ini Kata BCA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com