Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Proyeksi Dana Pemda Mengendap di Bank hingga Akhir Tahun Capai Rp 109,6 Triliun

Kompas.com - 22/09/2022, 07:38 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan akan mencapai Rp 109,6 triliun hngga akhir tahun 2022.

Hal itu berdasarkan bahan paparan Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR RI, Rabu (21/9/2022).

"Dana pemda akhir tahun di bank (diperkirakan) sebesar Rp 109,6 triliun berdasarkan data simpanan pemda akhir tahun 2022 dihitung dengan menggunakan estimasi," tulis paparan Kemenkeu dikutip Kompas.com.

Perkiraan dana pemda yang mengendap hingga akhir tahun itu, lebih rendah dari realisasi dana pemda di perbankan per Juli 2022 yang mencapai 212,4 triliun.

Baca juga: Ini Pemda yang Dananya Mengendap di Bank, Ada DKI, Aceh hingga Jabar

Adapun berdasarkan paparan tersebut, realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) hingga 31 Agustus 2022 sudah mencapai Rp 478,89 triliun atau sudah mencapai 59,5 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 804,8 triliun yang tertuang dalam Perpres 98 Tahun 2022.

Astera mengatakan, penyaluran TKDD hingga 31 Agustus 2022 secara nominal mengalami pertumbuhan sebesar 1,3 persen dibandingkan realisasi periode yang sama di 2021 yang hanya sebesar Rp 472,91 triliun.

Secara rinci, penyaluran TKDD itu mencakup penyaluran dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp 41,34 triliun hingga 31 Agustus atau turun 13,9 persen dibandingkan realisasi periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 48,03 triliun.

Penyaluran DBH tersebut yang lebih rendah itu dikarenakan pada 2021 terdapat percepatan penyaluran kurang bayar DBH sebesar Rp 19,5 triliun untuk DBH reguler.

Lalu mencakup realisasi dana alokasi umum (DAU) hingga 31 Agustus 2022 yang sebesar Rp 279,17 triliun atau naik 2,3 persen dibandingkan realisasi anggaran periode sama tahun 2021 yang sebesar Rp 272,95 triliun.

Kemudian mencakup realisasi dana alokasi khusus (DAK) fisik hingga akhir Agustus 2022 mencapai Rp 18,23 triliun atau naik 23,2 persen dibandingkan realisasi periode sama di tahun lalu yang sebesar Rp 14,79 triliun.

Sementara untuk DAK non fisik realisasinya sebesar Rp 75,8 triliun atau turun 4,1 persen dibandingkan realisasi periode yang sama di 2021 yang sebesar Rp 79 triliun.

Selain itu, mencakup dana insentif daerah (DID) yang realisasinya mencapai Rp 2,34 triliun hingga 31 Agustus 2022 atau turun 68,9 persen dibandingkan realisasi penyaluran periode sama di 2021 yang mencapai Rp 7,52 triliun.

Lalu untuk anggaran otonomi khusus (otsus) dan DIY yang realisasinya mencapai Rp 11,57 triliun atau naik 67,6 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun 2021 yang mencapai Rp 6,9 triliun. Kemudian realisas dana desa mencapai Rp 50,44 triliun atau naik 15,4 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 43,71 triliun.

"Dana desa lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, otsus dan DIY juga lebih tinggi dan DID lebih rendah karena belum disalurkan semuanya. DAK Fisik lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, karena mendorong daerah untuk mempercepat kontrak," papar Astera.

Baca juga: Kesal Dana Pemda Mengendap, Sri Mulyani Sindir Gubernur dan Wali Kota: Bapak Ibu Memimpin, Bukan Dituntun Anak Buah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com