Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makin Banyak Perusahaan Adopsi Otomasi "Back-Office", Ini Manfaatnya

Kompas.com - 11/10/2022, 16:40 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Makin banyak perusahaan mengadopsi otomasi atau penggunaan teknologi untuk mempercepat proses bisnis dan mendukung tata kelola perusahaan agar lebih baik.

Menurut survei Gartner terbaru, 80 persen organisasi akan melanjutkan bahkan meningkatkan investasi mereka di ranah otomasi ini seiring penerapan digital pada setiap proses bisnis.

Robotic Process Automation (RPA) merupakan salah satu teknologi yang mampu membantu perusahaan dalam mempercepat proses bisnis back-office yang bersifat berulang dan terstandarisasi seperti proses administratif kepegawaian, pencatatan keuangan, dan lainnya.

Survey Global RPA yang dilakukan oleh Deloitte menyebutkan, adopsi teknologi RPA itu sendiri telah meningkatkan compliance sebesar 92 persen, memiliki 90 persen akurasi dan kualitas yang lebih baik, meningkatkan produktivitas hingga 86 persen serta mereduksi cost pada angka optimal.

Baca juga: Mengapa Adopsi Komputasi Awan Penting untuk Transformasi Digital Perusahaan di Indonesia?

Teknologi RPA ini kini menjadi salah satu andalan Infomedia, anak usaha Telkom di bidang jasa business process outsourcing, untuk meningkatkan value bagi client-nya.

Agus Winarno, Direktur Utama Infomedia mengatakan, selain RPA, Infomedia juga menerapkan Artificial Intelligence (AI).

RPA diterapkan di lima ekosistem layanan Infomedia bermanfaat untuk mebantu proses bisnis klien yang efektif dan efisien.

“RPA dapat menafsirkan, memicu, melakukan respons hingga berkomunikasi dengan sistem lainnya untuk melakukan berbagai tugas secara tepat, sehingga mampu membuat peran manusia semakin tajam dalam menyusun strategi, kreatifitas serta memiliki pola kerja yang efisien," kata Agus melalui keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Percepat Transformasi Digital, Perbankan Butuh Solusi TI Terkini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com