Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja hingga 24 Oktober 2022, Cek Posisi dan Syaratnya

Kompas.com - Diperbarui 17/10/2022, 20:47 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comBank Indonesia (BI) kembali membuka lowongan pekerjaan pada Oktober 2022. Kali ini, lowongan kerja dibuka khusus untuk pencari kerja yang berpengalaman dan memiliki kompetensi seperti yang dibutuhkan oleh BI.

Dikutip dari laman www.bi.go.id/id/karier, Senin (17/10/2022), Bank Indonesia membuka lowongan kerja melalui jalur Pro Hire. Adapun posisi yang dibuka pada rekrutmen BI kali ini adalah Manajer dan Asisten Manajer di berbagai bidang. 

Bidang yang dimaksud yakni Ekonomi Syariah/Ahli Fikih Islam, Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, Perpajakan, Teknologi Informasi, Logistik dan Konstruksi yang berpengalaman. 

Baca juga: Berhasil Tekan Emisi Karbon, Rating ESG Pertamina Mengalami Kenaikan

Bagi yang berminat dengan lowongan kerja BI, dapat mengajukan lamaran dengan mengakses laman https://ppm-rekrutmen.com/prohirebi. Periode pengisian lamaran online mulai tanggal 17 sampai dengan 24 Oktober 2022.

Berikut informasi lowongan kerja Bank Indonesia terbaru sebagaimana dikutip dari laman resminya: 

Lowongan kerja BI jalur Pro Hire

Bidang Ekonomi Syariah

Manajer

1. Ahli Fikih Islam

Persyaratan:

  • Usia maksimal 40 Tahun pada 30 September 2022.
  • Pendidikan minimal S2 Ilmu Fikih Islam, diutamakan lulusan Universitas Al Azhar Kairo, Mesir.
  • Pengalaman minimal 4 Tahun diutamakan di bidang ekonomi dan/atau keuangan atau lembaga konsultansi ekonomi/keuangan syariah.
  • Memiliki pengalaman dalam menyusun strategi kebijakan atau menyusun rekomendasi policy action terkait dengan pengembangan produk keuangan syariah (baik sektor keuangan komersial syariah, sektor sosial syariah, atau integrasi keduanya).
  • Memiliki pengalaman dalam melakukan review atau due diligence atas pemenuhan aspek syariah terhadap suatu produk, transaksi, kontrak /perjanjian/ akad, atau prosedur.
  • Memiliki pengalaman dalam bidang riset kebijakan, kajian/analisa, asesmen, atau market review.
  • Memiliki pengalaman dalam menyusun dan memberikan advice, terutama dari sisi pemenuhan aspek syariah.
  • Menguasai ilmu fikih dalam bidang ibadat, muamalat, munakahat, jinayat, ahkam as sulthaniyah, ijtimaiyah (wakaf).
  • Komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, dapat dibuktikan dengan Skor TOAFL (Test of Arabic as Foreign Languange).

Baca juga: Krisis Pupuk Tahun Ini Berkaitan dengan Krisis Pangan 2023, Ini Antisipasi Pupuk Kaltim

Bidang Pasar Keuangan

Manajer

1. Financial Market Development (Derivative Expert)

Persyaratan :

  • Usia maksimal 40 Tahun pada 30 September 2022.
  • Pendidikan minimal S1 diutamakan Bidang Keuangan, Akuntansi, Ekonomi (Studi Pembangunan), Matematika, Teknologi Informasi/Ilmu Komputer/Teknik Informatika, dan Teknik Industri.
  • Pengalaman minimal 3 Tahun.
  • Pernah bekerja sebagai dealer/analis pasar keuangan.
  • Memiliki pengalaman dalam mendesain dan mengembangkan produk pasar keuangan.
  • Mempunyai pengalaman data manajemen.
  • Memahami perkembangan pasar keuangan, baik di pasar uang dan di pasar Valas.
  • Memiliki pengetahuan yang dalam mengenai instrumen di pasar uang dan pasar Valas termasuk derivatifnya.
  • Memiliki kemampuan pengelolaan data untuk mendukung analisa pasar keuangan.
  • Uraian Jabatan :
  • Mengkoordinasikan program kerja Bank Indonesia dalam mendukung pengembangan instrumen pasar keuangan: Rupiah dan Valas.
  • Membantu penyusunan ketentuan-ketentuan terkait transaksi dan instrumen di pasar uang dan pasar Valas.
  • Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk mempercepat proses pengembangan instrumen pasar keuangan.
  • Mengelola dan menganalisa data transaksi untuk menyusun kebijakan pengembangan instrumen dan transaksi di pasar uang dan pasar Valas.

Baca juga: Wamen BUMN: Transisi Energi Tidak Bisa Dihindari

Bidang Sistem Pembayaran

Manajer

1. Peneliti Spesialisasi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah

Persyaratan:

  • Usia maksimal 38 Tahun pada 30 September 2022.
  • Pendidikan S3 jurusan Ilmu Ekonomi atau Keuangan.
  • Pengalaman minimal 4 Tahun.
  • Diutamakan pengalaman di bidang sistem pembayaran (tunai/nontunai) dan/atau riset ekonomi.
  • Diprioritaskan berpengalaman terkait Criptocurrency atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
  • Pernah melakukan publikasi minimal 3 artikel pada jurnal terindeks Scopus /Web Of Science untuk bidang riset Sistem Pembayaran dan riset ekonomi.
  • Mempunyai kemampuan yang baik dalam hal/bidang:
    • Teknis pengumpulan data baik data kuantitatif maupun kualitatif
    • Teknis pengolahan data dan dapat menggunakan software pengolahan data (al. SPSS, Matlab, Eviews)
    • Teknis penulisan ilmiah
    • Teknis presentasi
    • Teknis pelaksanaan penelitian
    • Teknis pengajaran dan pembimbingan

Baca juga: BSU Tahap 6 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Bidang Perpajakan

Manajer

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com