Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 233 Perusahaan Kantongi "Renewable Energy Certificate"

Kompas.com - 26/10/2022, 08:18 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT PLN (Persero) mencatat hingga September 2022, sebanyak 948.152 unit Renewable Energy Certificate (REC) atau setara 948.152 Megawatt hour (MWh) energi terbarukan telah diklaim kepemilikannya oleh 233 perusahaan.

REC merupakan hasil transformasi layanan PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui secara internasional. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, ini merupakan bukti, ada banyak perusahaan yang beralih ke energi hijau.

"Ini juga menjadi bukti bahwa semakin banyak perusahaan yang bergerak ke arah industri hijau dengan mencari sumber energi yang keberlanjutan dan ramah lingkungan," kata Darmawan dalam siaran pers, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: 5 Jenis Investasi Syariah yang Menguntungkan

Banyaknya minat perusahaan beralih ke energi bersih, dinilai mendukung program transisi energi. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai tuan rumah Presidensi G20 untuk menekan emisi karbon dunia.

"Kami berkolaborasi, antara PLN dengan para pelaku industri untuk mendukung transisi energi bersih. Nantinya, pendapatan dari REC ini akan dialokasikan untuk pengembangan EBT," lanjut pria yang akrab disapa Darmo ini.

Adapun beberapa perusahaan yang menggunakan REC PLN untuk periode Agustus-September 2022 antara lain PT Cheiljedang, PT IOL Indonesia, PT South Pacific Viscose, PT Cargill, PT NTT Global Data Centers, PT Papandayan Industries, PT Astra Internasional dan group, PT Yamaha Indonesia Motor, PT Lion Super Indo, PT Castrol Manufacturing Indonesia, PT Kievit Indonesia, PT Bali Ocean Magic (Waterboom Bali), PT Toyota Boshoku Indonesia, PT Astra Otoparts, dan PT Advics Manufacturing Indonesia.

Baca juga: Beli iPhone 14 Dapat Promo Bebas 2 Kali Cicilan, Mau?

Darmawan menambahkan, dengan REC pelanggan bisa menggunakan energi hijau tanpa harus mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur. PLN juga menghadirkan opsi pengadaan untuk pemenuhan target sampai dengan 100 persen penggunaan energi terbarukan, dimana cara pengadaan atau pembeliannya relatif mudah dan cepat.

"Dulu pelaku bisnis mencari REC di luar negeri. Kini PLN sudah menyediakannya dan semakin banyak perusahaan di dalam negeri yang menggunakannya. Kami pastikan, energi yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit listrik berbasis EBT yang diverifikasi oleh sistem tracking internasional, APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat," tambah Darmawan.

Saat ini pembangkit energi hijau milik PLN yang terdaftar di APX adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang dengan kapasitas 140 MW, PLTP Lahendong 80 MW dan PLTA Bakaru 130 MW, atau setara 2,5 juta MWh per tahun.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Naik Imbas Kekhawatiran Pasokan dan Pelemahan Dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com