Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Seleksi PPPK Dimulai Akhir Oktober 2022 hingga Januari 2023

Kompas.com - 27/10/2022, 18:35 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan estimasi jadwal pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan berlangsung mulai akhir Oktober 2022 hingga akhir Januari 2023.

Adapun tahapan rekrutmen PPPK meliputi perencanaan, pengumuman, pelamaran, seleksi (administrasi dan kompetensi), pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan menjadi PPPK. Adapun alokasi formasi PPPK tahun ini yang dibutuhkan sebanyak 532.892.

"Kita biasanya melaksanakan seleksi PPPK itu di bulan Oktober. Jadi bulan Oktober itu sangat leluasa bagi kita menyelenggarakan (seleksi) di beberapa titik lokasi," katanya saat melakukan Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK secara virtual, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Rekrutmen PPPK Segera Dibuka, Ini Tahapannya

Untuk menghindari kecurangan penggunaan materai, SSCASN BKN mengimplementasikan penggunaan meterai elektronik yang terintegrasi dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materainya.

Penggunaan materai ini telah diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN.

Terdapat beberapa aturan dalam menggunakan materai. Peserta wajib menggunakan materai tempel/kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya. Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Dibuka Dalam Waktu Dekat, Ini Berkas yang Harus Dipersiapkan


Pada kesempatan itu pula, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menuturkan, prioritas pembangunan SDM berkaitan erat dengan pengembangan kualitas guru, dosen, serta tenaga kesehatan.

Oleh sebab itu, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi penting. Selain itu, alokasi kebutuhan PPPK berpihak kepada eks THK-II baik guru maupun tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan.

"Demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk pengadaan PPPK. Pengadaan PPPK 2022 berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan," ujar Alex.

Baca juga: Sudah Dirilis, Ini Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com